Kukar

Sebelum Jadi Tersangka, Manager PT MGRM Sebut Irwan Ratman Sudah Diberhentikan dari Jabatan

Kaltim Today
24 Februari 2021 15:16
Sebelum Jadi Tersangka, Manager PT MGRM Sebut Irwan Ratman Sudah Diberhentikan dari Jabatan
Manager HRGA PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Wahyudi NA. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Irwan Ratman sebelum ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana dividen participan interest (PI) 10 persen oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim). Diketahui, sudah diberhentikan sebagai Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa pada tanggal 4 Januari 2021 lalu.

"Semenjak 4 Januari sudah dilakukan RUPS Luar biasa tentang pemberhentian Pak IR sebagai dirut PT MGRM, yang saat itu kasusnya belum bergulir sampai Kejati," kata Manager HRGA PT MGRM, Wahyudi NA kepada Kaltimtoday.co di kantornya, Rabu (24/02/2021).

Pemberhentiannya, lanjut Wahyudi, karena ada beberapa tindakan Irwan Ratman yang menurut pemegang saham (PS) tidak sesuai amanat. Ketika dimintai laporan pertanggungjawaban, dia tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan, mungkin dari situ PS merasa curiga. Akhirnya dilakukan keputusan untuk mencopot jabatan Irwan Ratman sebagai Direktur.

Biasanya pengangkatan direksi itu 5 tahun sekali, harusnya Irwan Ratman menjabat sampai 2023. Mungkin, lanjut Wahyudi, karena laporan tersebut dia diberhentikan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Pada saat RUPS semua pemegang saham hadir termasuk Pak Bupati Edi Damansyah," tutur Wahyudi.

Karena pemegang saham PT MGRM, 99 persen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan 1 persen dari KSDE sama Tunggang Parangan. Jadi langsung ditunjuk Ahmad Ridwan Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President Operasi jadi Plt Direktur PT MGRM.

"Setelah Irwan Ratman di copot, Pemegang Saham langsung menunjuk Pelaksana Tugas. Karena kan gak mungkin kosong," ujar Wahyudi

Lebih lanjut, rencana setelah 6 bulan pengangkatan Plt MGRM akan dilakukan pemilihan Direktur baru, nanti dari pihak Pemkab yang akan menjaring jadi bukan dari pihaknya. Mungkin yang dibutuhkan menjadi Direktur yakni mereka memiliki potensi, kemampuan, semangat tinggi, integritas dan tentunya harus jujur dan transparan.

[SUP | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya