Kukar

Kabid P2PL Dinkes Kukar: Pendaftaran Vaksin Covid-19 untuk Mayarakat Umum Sudah Dibuka

Kaltim Today
23 Februari 2021 17:48
Kabid P2PL Dinkes Kukar: Pendaftaran Vaksin Covid-19 untuk Mayarakat Umum Sudah Dibuka
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kukar, Imam Pranawa Utama. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Form pendaftaran vaksin Covid-19 untuk masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang disebarluaskan melalui grup Whatsapp, dipastikan resmi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Imam Pranawa Utama.

"Iya memang ada link form pendaftaran vaksin untuk masyarakat Kukar," ujarnya kepada Kaltimtoday.co.

Imam sapaannya menuturkan, form tersebut sama seperti proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes). Jadi masyarakat yang ingin mendaftar vaksin harus mengisi data dengan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di wilayah Kukar, jika sudah terdaftar langsung diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS.

Dia menambahkan, saat mendaftar masyarakat harus memastikan memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) yang masih aktif. Sempat kejadian ada warga yang punya KTP namun saat dimasukan di data tertolak setelah berkoordinasi dengan Capil ternyata KTP nya tidak aktif sehingga diaktifkan lagi.

Lebih lanjut, masyarakat wajib mengisi sendiri form itu. Iman menuturkan, hal tersebut untuk kesiapan vaksinasi Covid-19 jika nanti sasaran vaksin kepada masyarakat umum. Sementara untuk tahap kedua masih diperuntukan untuk penjabat publik seperti Guru, PNS, Polisi, TNI dan sebagainya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Form itu untuk kesiapan bilamana sasaran vaksin untuk masyarakat sudah ditetapkan. Kalau sudah mendaftar hanya tinggal menunggu waktu kapan dapatnya," kata Imam.

Dirinya menyadari, mungkin saja masih ada masyarakat yang enggan untuk mendaftar penerima vaksin. Kendati jika sudah tiba waktunya, mereka yang divaksin dan tidak di vaksin akan ketahui siapa siapa aja orangnya sebab data bisa di cek di Catatan Sipil (Capil). Selain itu, nama yang terdaftar akan di masukan di BPJS Kesehatan.

Kendati proses vaksinasi sampai tahun 2022, Imam berharap, agar masyarakat jangan percaya langsung berita hoax jika vaksin ini berbahaya dan sebagainya. Karena dirinya sudah membuktikan, di tahap pertama sudah divaksin 2 kali dan sampai sekarang tidak ada gejala yang membahayakan tubuh.

"Vaksin ini tidak merugikan masyarakat, saya sendiri sudah di vaksin 2 kali. Alhamdulillah tidak ada gejala yang membahayakan tubuh," tuturnya.

Adapun form pendaftarannya https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPtWd5Agob0bnItXTfMuxjHtDH01y09JoFgCSxpif7w8kGvg/viewform.

[SUP | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya