Kutim

Solidaritas untuk Nurhadi, Puluhan Jurnalis Kutim Gelar Aksi Damai hingga Aksi Teatrikal

Kaltim Today
05 April 2021 20:33
Solidaritas untuk Nurhadi, Puluhan Jurnalis Kutim Gelar Aksi Damai hingga Aksi Teatrikal
Ketua AJKT Sukriadi saat menggelar orasi di Bundaran Patung Singa, Sangatta, Kutim.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan “Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis”, gabungan wartawan yang ada di Kutai Timur (Kutim) lakukan aksi damai bentuk solidaritas terhadap penganiayaan yang dialami salah satu wartawan Tempo, Nurhadi.

Gabungan wartawan yang ada di Kutim itu dengan semangat menyuarakan tindak tegas sikap ancaman terhadap pemburu berita termasuk menuntut adanya keadilan terhadap kasus Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya.

Mempelopori kegiatan aksi, Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) mendesak Kapolda Jawa Timur (Jatim) mengusut kasus tersebut hingga pelaku kekerasan tertangkap dan menuntut tegas aparat untuk lebih mendisiplinkan penegakan hukum dalam menyikapi kerja jurnalistik.

“Kami sigap meminta perlidungan untuk para pekerja media. Terutama Kapolres Kutim untuk tidak melakukan hal sama terhadap semua jurnalis,” ujar Ketua AJKT Sukriadi dalam orasi yang ditujukkan kepada pihak kepolisian Kutim, Senin (5/4/2021).

Aksi Teatrikal yang menggambarkan nasib seorang jurnalis saat dalam ancaman dan penganiayaan saat melakukan peliputan. (Ramlah/Kaltimtoday.co)
Aksi Teatrikal yang menggambarkan nasib seorang jurnalis saat dalam ancaman dan penganiayaan saat melakukan peliputan. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Selain aksi orasi, dalam aksi solidaritas itu juga menampilkan aksi teaterikal yang dibawakan Teater Sebumi yang mengisahkan tentang pergulatan Nurhadi saat menjalankan tugas sebagai jurnalis, yang kemudian dianiaya untuk berupaya membungkam hasil reportasenya.

Aksi itu dilanjut dengan orasi dan nyanyian, orasi dan puisi, serta orasi yang terus bergantian dari para jurnalis. Hingga diakhiri penanggalan kartu pers yang ditambah penaburan bunga kuburan.

Adapun tuntutan dalam menyikapi kasus yang menimpa Nurhadi, penyampaian aspirasi ada beberapa hal:

Menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Kutim dan masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Berlangsung tenang, aksi damai gabungan wartawan dari AJKT dan JMSI Kutim di Bundaran Patung Singa tepat pukul 09.00 WITA. Semua tuntutan peserta aksi disambut dan direspon positif pihak kepolisian.

Bahkan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko datang langsung menerima para wartawan yang turun aksi dan menerima tuntutan yang diberikan.

“Kami semua perihatin terharap kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. Namun kami sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat,” ujarnya.

Welly menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Dia menegaskan, aksi damai jurnalis Kutim merupakan bentuk kebebasan yang dijamin Undang-undang pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat.

“Maka silakan sampaikanlah aspirasi dengan baik,” timpalnya.

[El | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya