Daerah

Tahun Depan, Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP

Rizal — Kaltim Today 29 Agustus 2023 15:22
Tahun Depan, Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP
Gas Elpiji 3 Kg. (Ilustrasi)

Kaltimtoday.co, Berau - Per 1 Januari 2024 mendatang, pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kepala Sub Bidang Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Indah Ariani mengatakan, hal itu sebagai upaya agar penyaluran tabung gas bersubsidi benar-benar tepar sasaran. 

“Langkah ini di lakukan agar peredaran tabung gas LPG 3 kg lebih tepat sasaran kepada yang memang membutuhkan,” katanya Indah Ariani, Selasa (29/8/2023).

Untuk memuluskan langkah itu, dia menyebut sejak 1 Maret PT Pertamina (Persero) telah membuka registrasi penggunaan LPG 3 kg melalui situs web sebagai bagian awal dari program pendistribusian yang efisien. 

“Jadi mulai sekarang masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui website atau bisa datang langsung ke pangkalan terdekat,” ujarnya.

“Kebijakan ini sudah diatur di Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 dan Nomor 38 tahun 2019,” jelasnya.

Dia berharap, dengan langkah ini, dapat mengoptimalkan pendistribusian subsidi Elpiji 3 Kg dan memastikan manfaatnya bagi yang membutuhkan. Masyarakat juga diimbau segera mendaftar, agar transisi berjalan dengan lancar pada awal 2024 mendatang. 

“Saat kondisi kosong seperti beberapa pekan lalu, memang ada yang menjual Elpiji 3 Kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Namun kita belum bisa membuktikan secara langsung karena mereka menjualnya secara diam-diam atau online,” bebernya.

Untuk saat ini, dirinya mengungkapkan bahwa HET Elpji 3 Kg di Berau memang berbeda-beda, semua tergantung jarak tempuh, dengan menghitung ongkos pengiriman juga. 

"Di empat kecamatan terdekat itu harganya Rp 25.000 per tabung untuk Kecamatan Tanjung Redeb, Rp 28.000 per tabung untuk di Kecamatan Teluk Bayur, Rp 28.500 per tabung untuk Kecamatan Gunung Tabur, dan Rp 28.300 per tabung untuk Kecamatan Sambaliung,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya