PPU

Tak Beri PAD, DPRD PPU Minta Putus Kerja Sama Pengelolaan Pasar Petung

Kaltim Today
09 November 2022 20:58
Tak Beri PAD, DPRD PPU Minta Putus Kerja Sama Pengelolaan Pasar Petung
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.

Kaltimtoday.co, PPU - Komisi II DPRD PPU, meminta pemerintah daerah memutuskan kerja sama dengan PT. Benuo Penajam selaku pengelola Pasar Petung.

PT. Benuo Penajam dinilai melanggar komitmen kerja sama dengan tidak menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah. Padahal kerja sama tersebut, terjalin sejak 2008 hingga sekarang.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi bahwa tidak terbukti PT Benuo Penajam menjalankan kesepakatan dengan pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, Rabu, (9/11/22).

Di dalam perjanjian kerja sama, PT Benuo Penajam memiliki kewajiban membayar royalti dan menyetor retribusi kios dari pedagang. Akan tetapi, pemerintah daerah diketahui tidak pernah menerima bagi hasil dari kerja sama tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian menyarankan agar Pemda memutus kerja sama dengan pihak pengelola Pasar Petung, lantaran tidak memiliki komitmen.

“Dari laporan yang kami terima, pedagang dipungut tapi pemkab tidak pernah mendapatkan pendapatannya. Kalau tidak ada pendapatan, buat apa dilanjut,” terangnya

Kerja sama antara pemerintah daerah dengan PT. Benuo Penajam menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT). Di mana, PT. Benuo Penajam sebagai investor membangun Pasar Petung di atas lahan milik pemerintah daerah. Skema kerja sama berlaku selama 20 tahun atau hingga 2028 mendatang.

Akan tetapi dari pola kerja sama tersebut, pemerintah daerah tidak mendapatkan hak royalti yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Royalti bangunan sejak 2008 sampai sekarang tidak dibayarkan kemudian retribusi kios. Saya sarankan sebaiknya dihentikan saja (kerja sama) ini,” tutupnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya