Nasional

Tangan Diborgol, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Kaltim Today
03 September 2026 13:37
Tangan Diborgol, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung untuk diperiksa terkait dugaan TPPU, Kamis (3/9/2026).

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil tahanan. Ia tampak mengenakan rompi tahanan, dengan kedua tangan diborgol, serta berada di bawah pengawalan ketat petugas keamanan.

Febrie memilih bungkam saat tiba di lokasi. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan langsung digiring petugas masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU pada Jumat (24/7/2026). Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, yang dilanjutkan dengan penahanan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

Penanganan kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie merupakan hasil pengembangan penyidikan Kejaksaan Agung dari pelimpahan perkara Polri. Dalam pelimpahan tersebut, turut diserahkan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Penyidik menduga tindak pidana pencucian uang tersebut terjadi saat Febrie masih aktif menjabat sebagai jaksa dan menduduki posisi struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penyidikan kasus TPPU ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi PT KNI, tata kelola batu bara untuk PLTU, serta PT Asabri.

[TOS]



Berita Lainnya