Nasional
Tarif Listrik 3.500 Va ke Atas Resmi Naik per 1 Juli 2022
Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM mengumumkan kenaikan listrik untuk pelanggan 3.500 Va ke atas pada 1 Juli 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6/2022).
"Kenaikan tarif listrik berlaku per 1 Juli 2022 jadi sekarang masih berlaku tarif lama," jelas dia.
Kenaikan tarif listrik tersebut mengacu pada kondisi makro ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak dunia atau ICP, inflasi dan harga batu bara.
Dari berbagai komponen, faktor yang paling berpengaruh adalah harga minyak atau ICP yang masih di kisaran USD 100 per barel, sementara dalam APBN hanya dipatok sebesar USD 63 per barel.
Adapun pelanggan yang mengalami kenaikan tarif yakni:
- R2 ( 3.500 sampai 5.500 Va) sebesar 17,64 persen
- R2 (6.600 Va ke atas) sebesar 17,64 persen
- P1 (6.600 sampai 200 KVA) sebesar 17,64 persen
- P2 sebesar 17,64 persen
- P3 (di atas 200 KVA) sebesar 36,61 persen
Rida menambahkan dampak tarif listrik naik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun.
Sebelumnya, pemerintah memang telah memberikan sinyal kenaikan tarif listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah merestui kenaikan tarif listrik sebagai respons pemerintah atas lonjakan komoditas energi.
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, 19 Mei 2022 lalu.
"Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan," tambahnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dapat Izin dari Kementerian ESDM, PBNU Siap Kelola 26 Ribu Hektare Tambang Batu Bara di Kaltim
- Warga Santan Tuntut Pertanggungjawaban PT IMM akibat Dampak Buruk Aktivitas Tambang Batu Bara
- Kaltim Catat Nilai Ekspor 12,16 Miliar Dolar AS di Semester Pertama 2024, Batu Bara Masih Mendominasi
- Pekerja Bangunan di Berau Tewas Tersengat Listrik
- Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Karbon hingga 31 Persen