Samarinda

Tarif PCR Turun Jadi 300 Ribu, DPRD Samarinda Minta Faskes Ikuti Kebijakan Pusat

Kaltim Today
01 November 2021 11:45
Tarif PCR Turun Jadi 300 Ribu, DPRD Samarinda Minta Faskes Ikuti Kebijakan Pusat
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif pemeriksaan tes PCR menjadi 300 ribu. Kebijakan itu mendapatkan respon positif dari masyarakat. Salah satunya Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni mengatakan, turunnya harga tes PCR ini dianggap kebijakan yang tepat, karena dapat mengurangi beban masyarakat sebagai syarat melakukan perjalanan antar kota. Walaupun dia menilai, harga 300 ribu masih terbilang tinggi. Namun dengan selisih harga dari 525 ribu menjadi 300 ribu diharap sedikit membantu.

"Harga yang ditarif memang masih terbilang tinggi juga, namun keluarnya kebijakan ini sudah pasti memiliki perhitungan dan kajian yang matang, dengan ini kami pun setuju dan mendukung adanya kebijakan itu," ungkapnya saat dikonfirmasi,, Sabtu (30/10/2021).

Menurut Deni, Penggunaan tes PCR ini bukan hanya diterapkan pada moda transportasi udara saja, melainkan transportasi darat dan laut juga dibebankan sebagai syarat keberangkatan.

"Bukan hanya naik pesawat saja, melainkan transportasi darat dan laun juga dikenakan PCR sebagai syarat mobilitas," ucapnya.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan fungsi tes PCR yang menjadi syarat mobilitas masyarakat. Menurut dia, tes ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Virus Covid-19, pasalnya setiap masyarakat harus dilakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.

Meskipun masyarakat telah melakukan vaksinasi hingga dosis ke-2, kata Deni, vaksinasi hanya memperkuat Herd Immunity, upaya meningkatkan kekebalan tubuh. Namun, dirinya menilai bahwa vaksin tidak bisa menjamin masyarakat kebal dari Covid-19, sehingga diterapkan tes PCR ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan tracking.

"Ini adalah upaya pemerintah untuk mengetahui laju penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Dia mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani tes PCR agar mengindahkan kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut.

"Melalui Dinas Kesehatan Samarinda agar mengontrol semua faskes agar segera memberlakukan pembayaran PCR sesuai ketentuan," harap Deni.

[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya