Kaltim

Tiap Lakukan Proses Monev, BP-BKT Masih Temukan Masalah Akademis Para Penerima

Kaltim Today
20 Oktober 2022 20:54
Tiap Lakukan Proses Monev, BP-BKT Masih Temukan Masalah Akademis Para Penerima
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) tengah melakukan proses monitoring dan evaluasi (monev) bagi penerima beasiswa 2019, 2020, dan 2021. Monev dilakukan bagi penerima beasiswa yang berada di bangku perkuliahan. BP-BKT akan melihat hasil kemajuan studi penerima yang dilampirkan dengan transkrip nilai.

Monev tahap pertama sudah selesai pada 26 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua pada 3-15 Oktober 2022. Tahap ketiga 1-15 November 2022 dan tahap keempat pada 1-15 Desember 2022.

Kepala BP-BKT, Iman Hidayat menyebutkan, proses verifikasi akan mulai dilakukan setelah tanggal 15 setiap bulannya. Untuk tahap kedua, ujar Iman, monevnya sudah ditutup. Pada 19 Oktober 2022, sudah mulai proses paraf dari BP-BKT untuk disampaikan ke pihak bank agar dana beasiswanya bisa segera cair.

"Bagi yang sudah melaporkan kemajuan studinya, diharapkan memastikan status laporan seperti menunggu, diterima, atau ditolak pada akun masing-masing sebelum pengisian monev ditutup," jelas Iman.

BP-BKT mengimbau para penerima beasiswa mulai 2019-2021 diminta segera melakukan laporan dengan mengunggah kemajuan hasil studi di website.

"Tiap melakukan monev, kami selalu cek per jenjang. Tiap proses monev, masih ada penerima yang mengalami masalah akademis," beber Iman.

Salah satu masalah akademis yang dimaksud Iman adalah bagi penerima yang seharusnya sudah lulus dan telah menempuh 8 semester di jenjang S1. Namun yang bersangkutan masih menyelesaikan tugas akhirnya. Jika terjadi hal demikian, maka pemberian beasiswa akan dihentikan. Sebab sesuai aturan, BP-BKT akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa S1 selama 8 semester saja.

"Seharusnya kan 8 semester. Tapi sudah di semester 9 masih belum lulus. Enggak apa-apa, untuk yang semester 8-nya tetap kami buka. Tapi kami tidak memberikan beasiswa lagi," lanjut Iman.

Lalu, yang bersangkutan juga tidak bisa mengajukan atau mendaftarkan diri ke kategori beasiswa lain. Misalnya, beasiswa untuk penelitian skripsi.

[YMD | RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya