Kaltim
Upaya Disdikbud Kaltim Lakukan Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Bidang Kebudayaan terus berupaya untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Kaltim.
Salah satunya dengan cara menggelar Diskusi Terpumpun yang mendatangkan narasumber dari daerah pengusul atau maestro dari karya budaya yang ke depannya akan berpengaruh ke perlindungan warisan budaya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Yekti Utami menjelaskan bahwa, di bidang kebudayaan ada program pelestarian. Program tersebut mengacu pada 10 objek pemajuan kebudayaan. Salah satunya adalah perlindungan terhadap warisan budaya. Salah satu bentuknya adalah penetapan warisan budaya tak benda.
"Dalam proses penetapan warisan budaya tak benda ada sejumlah syarat. Misalnya, perlu ada literasi yang mendukung bahwa karya budaya tersebut pernah ditulis. Bisa juga dilakukan pengkajian sebagai warisan budaya minimal berusia 50 tahun," ungkap Yekti.
Selanjutnya, ada juga persyaratan dokumentasi seperti foto dan video yang bisa menjadi bukti bahwa warisan budaya tersebut memang benar adanya. Walhasil, untuk memaksimalkan program tersebut, pihaknya memutuskan adanya pengkajian karya-karya budaya. Terkhusus untuk karya budaya yang belum ada literasinya.
"Sebelum pengkajian selesai, kami melakukan Diskusi Terpumpun di Penajam Paser Utara (PPU) pada pekan lalu. Di Paser juga dengan karya budaya domain kuliner tradisional Ponta dan Tekalo," tambah Yekti.
PPU dan Paser, ujar Yekti, jadi diskusi terpumpun terakhir yang dilakukan. Lebih lanjut dijelaskan oleh Yekti, pada 2022 ini sudah ada pengkajian karya budaya sebanyak 15 karya budaya yang tersebar di kabupaten dan kota. Di antaranya seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Berau, Paser, PPU, dan Bontang.
[YMD | RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.