Kukar
Tindak Tegas Penabrak Jembatan Martadipura, Pemkab Kukar Akan Laporkan Polisi
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil sikap tegas atas insiden ditabraknya Jembatan Martadipura, Desa Liang Kecamatan Kota Bangun. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) langsung berkoordinasi dengan Satpolair Polres Kukar pada Jumat (4/2/2022).
Kabid Bina Marga PU Kukar, Restu Irawan mengatakan. Keputusan untuk segera melaporkan penabrak jembatan itu, menyusul potensi kerusakan aset yang timbul serta kejadian yang terus berulang.
"Rencana hari Senin dilaporkan, kami masih menginventarisir kerusakan yg diakibatkan oleh tabrakan kemarin," kata Restu.
View this post on Instagram
Selain itu, bakal bersurat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Meminta penghentian sementara pelayaran di bawah Jembatan Martadipura. Apalagi, sudah ada ketentuan dari Dishub Kukar terkait ketinggian muatan saat air pasang.
"Sementara diperkirakan ketinggiannya lebih dari ketentuan tersebut," ujarnya.
Hasil koordinasi dengan Satpolair kata Restu, pihaknya akan menginventaris terlebih dulu kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Dikhawatirkan ada pergeseran pada bagian bearing pad yang baru diuji.
"Karena itu riskan untuk jembatan, tetapi masih kami cek terlebih dahulu," tandasnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bupati Kukar Lantik Camat Samboja Barat dan Kota Bangun Darat
- Bawa 5 Poket Sabu, Warga Samboja Ini Berakhir di Penjara
- Bupati Kukar Harap Bidang Pendidikan Dapat Tekan Angka Kemiskinan
- 200 Persen Bacaleg PDIP Kukar Telah Jalani Fit and Proper Test
- IBI Kukar Diharapkan Terlibat Menurunkan Angka Stunting