Advertorial
Tingkatkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan Aplikasi SINTAKU

Kaltimtoday.co, Tenggaron - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kutai Kartanegara (BKPSDM Kukar) meluncurkan aplikasi Sintaku atau singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar.
Aksi perubahan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Perangkat Daerah, BKPSDM Kukar, Rokip.
Dia menjelaskan, SINTAKU merupakan sistem pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) terpadu. Dirancang untuk mencari, memilih, mengembangkan, mengelola, mempertahankan, dan menghargai pegawai terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang unggul.
“Semua itu dalam rangka mempersiapkan kader pemimpin masa depan di Kukar,” kata Rokip, Senin (5/6/2023).
Tujuannya yakni mewujudkan nilai sistem merit yang baik, tersedianya data talenta atau kader-kader terbaik. Kemudian terimplementasikannya Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar 2.0 yang terintegrasi sistem informasi kepegawaian (Simpeg), kinerja, dan disiplin.
Disebutkan Rokip, manfaat SINTAKU terbagi menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Internal yaitu mampu meningkatkan kinerja organisasi dan kinerja Pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Kukar.
Sedangkan eksternal yaitu manajemen karier PNS yang jelas dan terukur, meningkatkan layanan kepegawaian bagi ASN dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap manajemen ASN di Kukar.
"Manfaat SINTAKU untuk menciptakan sumber daya manusia aparatur yang profesional yang mampu memiliki daya saing tinggi, mengurangi kelangkaan kader pemimpin, mempersiapkan pemimpin dengan baik, memberikan informasi kepada pimpinan dalam melakukan promosi, mutasi dan rotasi PNS," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perbandingan Gaji Guru PNS dan Honorer 2025, Ini Tunjangan, Aturan, dan Kebijakan Terbaru
- Lantik 354 PPPK Tahap 2, Bupati Berau Pesan Kerja Profesional dan Dukung Program Kerja Daerah
- Perpres 79/2025: Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara Resmi Naik
- SK Kenaikan Pangkat Diserahkan, 3 ASN DPMD Kukar Resmi Naik Golongan
- Penghargaan Satyalancana Karya Satya Jadi Bukti Loyalitas ASN Kaltim di HUT RI ke-80