banner

Advertorial

Tingkatkan Pelayanan, DPRD PPU Tegaskan Sejumlah Alat Uji Kendaraan Perlu Peremajaan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 15 November 2023 19:16
Tingkatkan Pelayanan, DPRD PPU Tegaskan Sejumlah Alat Uji Kendaraan Perlu Peremajaan
Anggota DPRD PPU, Sudirman. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman menegaskan, peralatan uji kendaraan (Keur) di Benuo Taka perlu peremajaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam proses uji kendaraan bermotor.

"Alat uji kendaraan itu sangat penting. Enggak bisa pemerintah enggak hadir di situ, karena kita sudah memungut pajak, artinya ada kontribusinya. Harus dianggarkan untuk peremajaan total peralatan Keur atau uji kendaraan bermotor," ungkap Sudirman.

Menurutnya, keberadaan alat uji kendaraan yang dalam kondisi baik sangat krusial untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan turut hadir dalam memastikan peralatan Keur tersebut berfungsi dengan baik.

"Yang jelas, ketika masyarakat ingin berurusan Keur di sana, kalau memang alatnya rusak maka harus diperbaiki, pemerintah harus hadir karena kita sudah dapat pajak dari situ," tegasnya.

Sudirman juga menekankan pentingnya peremajaan alat uji kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap pajak yang telah dipungut. Jika terdapat kendala atau kesulitan dalam melakukan peremajaan, hal tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi dan pertanyaan kepada pihak terkait.

"Kalau pemerintah agak sulit melakukan peremajaan, ini perlu dipertanyakan, apakah sudah diajukan atau belum. Ini juga menjadi masukan buat kita, yang jelas karena sudah kita pungut pajak harus kita beri atensi," ujarnya.

Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan ini, Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut dengan panggilan kepada pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD PPU.

"Feedbacknya ini jelas, orang Keur di situ bayar, masuk sebagai PAD. Ini sebuah kekeliruan. Makanya silakan besurat saja ke Komisi III kita langsung panggil pemerintah untuk RDP, mumpung masih pembahasan anggaran. Tinggal komunikasi, apapun persoalannya kalau komunikasinya lancar semoga bisa selesai," pungkas Sudirman.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya