Kukar

TPI di Kota Bangun Belum Termanfaatkan Maksimal, Sekretaris DKP Kukar: Memang Perlu Waktu

Kaltim Today
18 September 2021 12:38
TPI di Kota Bangun Belum Termanfaatkan Maksimal, Sekretaris DKP Kukar: Memang Perlu Waktu

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun resmi diaktifkan sejak 2020. Hingga kini belum digunakan secara maksimal sebagai tempat pendaratan dan pelelangan ikan oleh masyarakat sekitar.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar), Muslik mengatakan hampir satu tahun difungsikan sebagai tempat pencatatan keluar masuknya ikan.

Sehingga sosialisasi terus digalakkan supaya pelaku usaha bisa memanfaatkan wadah itu sebagai tempat transaksi ikan secara terpusat.

"Saya kira memang perlu waktu, ada sejumlah daerah bisa fungsikan TPI secara total selama 5 tahun. Tapi kami berharap termanfaatkan secepatnya," kata Muslik kepada Kaltimtoday.co saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (17/9/2021).

Dia mengatakan, keberadaan TPI ini tentu banyak sekali dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Seperti tempat akan ramai dan segala jenis ikan tawar dapat ditemui disana. Selain itu dapat mempermudah mekanisme pemasaran ikan, roda perekonomian berjalan dengan baik.

Sementara ini hanya sebatas menghitung jumlah ikan yang akan dipasarkan di berbagai daerah di Kaltim.

"Nanti kami akan fungsikan sungguh-sungguh daripada TPI, artinya tempat pendaratan dan pemasaran ikan," jelasnya.

Kendala dilapangan yaitu masyarakat atau nelayan sudah terbiasa dengan pangkalan kecil yang telah lama dilakukan. Awalnya, mungkin perlu insentif kepada mereka yang memanfaatkan itu, karena keberadaan TPI untuk mengetahui seberapa besar jumlah ikan yang ada.

"Kami juga berharap agar menjadi sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) karena perikanan masih kecil dalam berkontribusi itu. Apalagi potensi perikanan di Kukar amatlah besar," ujarnya.

Muslik menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) DKP 2021-2026. Paling tidak akan membangun TPI di 3 titik yakni Kecamatan Muara Badak, Anggana dan Samboja.

"Titik-titik potensial kami harapkan adanya pangkalan pendaratan maupun tempat pelelangan ikan," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya