Nasional
UI Tegaskan Unggahan BEM Psikologi Bukan Sikap Resmi Institusi
Kaltimtoday.co - Universitas Indonesia (UI) memberikan penjelasan resmi terkait polemik unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI mengenai isu homoseksual yang tengah menyita perhatian publik. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (3/7/2026), pihak universitas menegaskan bahwa materi yang dipublikasikan oleh organisasi kemahasiswaan tersebut merupakan bagian dari aktivitas akademik internal dan tidak mewakili posisi ataupun sikap resmi institusi.
Pihak kampus meminta masyarakat untuk tidak menyamakan pandangan atau kajian yang disusun oleh organisasi mahasiswa dengan kebijakan resmi Universitas Indonesia.
Sebagai perguruan tinggi negeri, UI menyatakan tetap teguh berpedoman pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Menanggapi substansi unggahan yang menjadi sorotan, manajemen UI menjelaskan bahwa referensi yang digunakan dalam kajian tersebut murni berasal dari literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental dalam konteks akademik.
Kampus menegaskan bahwa penggunaan referensi ilmiah tersebut sama sekali tidak dapat dimaknai sebagai bentuk kampanye, propaganda, ataupun dukungan terhadap gaya hidup tertentu.
Menurut pihak rektorat, inti dari kajian yang disebarkan oleh mahasiswa tersebut sebenarnya adalah menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.
UI juga menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh civitas academica tanpa membedakan latar belakang dari berbagai ancaman, intimidasi, hingga praktik penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing).
Sebagai langkah mitigasi ke depan, Universitas Indonesia menyatakan akan memperkuat mekanisme koordinasi dan pengawasan terhadap setiap materi komunikasi publik yang menggunakan atribut atau identitas kelembagaan universitas.
Pihak kampus juga mengimbau masyarakat luas untuk menyikapi informasi ini secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta agar iklim akademik di lingkungan universitas tetap kondusif.
[RWT]
Related Posts
- Kejari Kukar Pantau Temuan Dugaan Honor Fiktif Rp 9,5 Miliar
- Sering Dituduh Bikin Asam Urat Kambuh, Ini Fakta Medis Tahu dan Tempe
- Comeback Dramatis! Tekuk Senegal 3-2, Belgia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
- Jelang Porprov Kaltim 2026, DPRD Berau Soroti Ketimpangan Pembinaan Cabang Olahraga
- APBN Masih Defisit , DJP Sebut Pajak Pencairan JHT Belum Bisa Dihapus







