Kaltim

Ukur Realisasi Investasi, DPMPTSP Kaltim Gelar Workshop LKPM Online

Kaltim Today
12 Juli 2021 15:41
Ukur Realisasi Investasi, DPMPTSP Kaltim Gelar Workshop LKPM Online
Para peserta dari perusahaan di Kaltim mengikuti Workshop Upaya Peningkatan Realisasi Investasi Melalui Penerapan LKPM Online Tahun 2021.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan (DALAK) menggelar workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Samarinda itu dihelat berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 6 Tahun 2020 terkait kewajiban penyampaian LKPM secara daring.

Workshop bertajuk Upaya Peningkatan Realisasi Investasi Melalui Penerapan LKPM Online Tahun 2021 itu dibuka Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Radiansyah.

Sebanyak 45 peserta hadir dalam acara itu. Mereka merupakan perwakilan institusi atau perusahaan se-Kaltim.

Rangkaian kegiatan workshop diisi dengan penjelasan LKPM online, sesi tanya jawab, dan diakhiri praktik pengisian LKPM.

Sekretaris DPMPTSP Kaltim Radiansyah dalam sambutannya di hadapan peserta mendorong, perusahaan atau penanam modal agar melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPM dengan baik dan benar.

"Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal DPMPTSP Kaltim mempunyai tugas pokok dan fungsi serta kewajiban untuk melakukan pembinaan. Workshop ini adalah bentuk pembinaan tersebut," kata Radiansyah.

Para peserta dari perusahaan di Kaltim mengikuti Workshop Upaya Peningkatan Realisasi Investasi Melalui Penerapan LKPM Online Tahun 2021.
Para peserta dari perusahaan di Kaltim mengikuti Workshop Upaya Peningkatan Realisasi Investasi Melalui Penerapan LKPM Online Tahun 2021.

Lebih lanjut tentang tugas pokok dan fungsi tersebut, kata Radiansyah, Bidang Pengendalian Pelaksana mengawasi dan memantau kegiatan dengan turun ke lokasi perusahaan.

"Pemantauan melalui pengumpulan, verifikasi dan evaluasi data realisasi penanaman modal yang tercantum dalam LKPM yang telah disampaikan perusahahaan secara daring. Sehingga mencapai target realisasi investasi 2021 di Kaltim, yakni sebesar Rp 32,53 triliun," katanya.

Diketahui, DPMPTSP Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target realisasi investasi 2021. Pada triwulan 1 atau periode Januari-Maret 2021, realisasi investasi mencapai angka Rp 5,37 triliun.

Rinciannya, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 3,93 triliun dengan 1.931 proyek. Semnetara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 98,64 juta USD atau Rp 1,44 triliun, dengan 223 proyek.

Selanjutnya, capaian realisasi pada triwulan 1 2021 sebesar Rp 5,37 triliun mengalami peningkatan sebesar 13,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp 4,64 triliun.

Dengan target realisasi investasi tahun ini, makan progres telah mencapai 16,52 persen.

"Tugas kami dari Bidang Dalak DPMPTSP Kaltim ini berkunjung ke lapangan untuk memastikan LKPM, hal itu bisa dijadikan atau dilaksanakan sesuai ketentuannya. Itu menjadi kewajiban sehingga kami bisa mendata, sudah berapa dari target rencana investasi yang telah dilakukan selama menanamkan modal di Kaltim," pungkasnya.

[MA | TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya