Advertorial

UPT PKB PPU Terapkan Proses Uji Kendaraan yang Ketat untuk Keamanan Pengguna Jalan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 April 2024 15:22
UPT PKB PPU Terapkan Proses Uji Kendaraan yang Ketat untuk Keamanan Pengguna Jalan
Koordinator Uji Kir di UPT PKB Dishub PPU, Stefanus. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap transportasi yang aman, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengimplementasikan prosedur uji kendaraan yang ketat. 

Koordinator Uji Kir di UPT PKB Dishub PPU, Stefanus, menekankan pentingnya mematuhi prosedur untuk menjaga kelayakan operasional kendaraan di jalan raya.

“Adapun uji pertama di UPT PKB PPU syarat dan ketentuannya yaitu harus memiliki STNK aktif, Membawa Kendaraan, Bukti SRUT, KTP sesuai dengan registrasi di STNK, kemudian kita daftarkan, jika memenuhi syarat untuk uji nanti akan keluar di aplikasi atau sistem kami datanya,” ujarnya. 

Penegasan ini menjadi penting, mengingat prosedur tersebut bertujuan untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan emisi yang berlaku.

“Jika sudah lengkap, kita akan lakukan pemeriksaan teknisnya baik itu pra uji dan uji teknis. Kita akan beri nomor ujinya di rangka stasis yang permanen kemudian dilanjutkan di rangkaian ujian berikutnya,” tambahnya.

Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek dari kendaraan, termasuk sistem pengereman, emisi gas buang, serta kondisi fisik kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Proses uji berkala pun menjadi lebih sederhana dibandingkan dengan uji pertama. Proses ini memastikan bahwa kendaraan yang sudah terdaftar tetap dalam kondisi yang prima untuk operasi sehari-hari.

“Untuk uji berkala, itu sudah tidak perlu membawa SRUT lagi, tinggal membawa kartu uji, KTP sama STNK saja dan mengikuti ujian berkala setiap 6 bulan,” tambah Stefanus. 

Penerapan sistem uji kendaraan ini tidak hanya menguntungkan dalam konteks keselamatan tapi juga dalam usaha pengurangan polusi udara. 

Stefanus menekankan bahwa uji berkala membantu mendeteksi potensi masalah pada kendaraan yang dapat menyebabkan peningkatan emisi gas buang.

UPT PKB PPU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan. Ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi semua pengguna jalan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya