Kaltim

Warga Damai Kota di Kubar Ingin Gereja Segera Dibangun, Veridiana Huraq Wang: Akan Ditindaklanjuti Secepatnya

Kaltim Today
24 Februari 2021 17:45
Warga Damai Kota di Kubar Ingin Gereja Segera Dibangun, Veridiana Huraq Wang: Akan Ditindaklanjuti Secepatnya
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat reses dan bertemu warga di Desa Damai Kota, Kutai Barat. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Momen reses atau serap aspirasi masyarakat juga digunakan Veridiana Huraq Wang untuk menyambangi warga di RT 01 Desa Damai Kota, Kecamatan Damai, Kutai Barat pada Rabu (17/2/2021).

Ada beberapa usulan yang disampaikan warga kepada Veridiana. Salah satunya seperti pembangunan gereja. Hal ini disampaikan oleh perwakilan warga, Marthen Palapa.

"Saat ini kami sangat membutuhkan rumah ibadah dan saya sudah sampaikan ke Ibu Veridiana sebagai wakil kami dari Kabupaten Kubar," ungkap Marthen.

Kepada Veridiana, Marthen juga begitu mengharapkan agar pembangunan rumah ibadah bisa segera diwujudkan. Warga berharap Veridiana bisa membantu warga dengan menyampaikan usulan ini.

"Agar kami juga mudah dalam melakukan ibadah. Jadi tidak menggunakan rumah warga lagi," lanjut Marthen.

Saat mendengar aspirasi itu, Veridiana menjelaskan bahwa usulan warga terkait pembangunan gereja disebabkan oleh jarak ke gereja terdekat sangat jauh dari wilayah tempat tinggal warga. Maka, selama ini digunakanlah rumah salah satu warga agar ibadah tetap bisa terlaksana.

[irp posts="28204" name="Mau Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud? Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya"]

"Kami sudah dengar keluhan warga tadi. Harapannya pasti saya akan tindak lanjuti secepatnya. Ini demi kenyamanan warga sendiri dalam menjalankan ibadahnya," ungkap politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Perempuan yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu mengungkapkan akan mengupayakan pembangunan gereja untuk warga. Menurutnya, bantuan untuk tempat ibadah ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

[YMD | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya