Advertorial
3.870 PPPK Tahap 1 Siap Dilantik di Stadion Aji Imbut, Sekda Kukar Tekankan Komitmen dan Kinerja
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat. Proses pelantikan akan dipusatkan di satu lokasi, yakni Velodrome Stadion Aji Imbut, yang direncanakan pada 26 Mei 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan, pelaksanaan pelantikan ini menjadi tahapan penting dalam penataan sumber daya manusia aparatur yang terus berkembang di lingkungan Pemkab Kukar.
“InsyaAllah ada pelantikan PPPK, yang dilantik 3.870 orang di tahap 1 (kouta 2024 lalu),” kata Sunggono,
Menanggapi anggapan bahwa pelantikan ini menjadi bentuk kepastian bagi para PPPK, Sunggono menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari mekanisme panjang yang berbeda dengan daerah lain, mengingat jumlah formasi yang cukup besar di Kukar.
“Bukan kepastian, kita kan banyak jumlah P3K di Kukar jadi proses persetujuannya itu perlu waktu berbeda dengan daerah lain, kemudian ada mensyaratkan mereka mendukung program Gerakan Etam Mengaji, jadi prasyarat,” sambungnya.
Sunggono turut menyampaikan harapan kepada seluruh peserta yang akan dilantik agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja barunya dan menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja mereka akan terus dievaluasi setiap tahunnya.
“Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing, bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru dan meningkatkan kinerjanya karena akan dievaluasi setiap tahun,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Puluhan Murid dan Guru SD Sebulu Diduga Keracunan, Satgas MBG Kukar Standby 24 Jam di Puskesmas
- Resmi Pensiun Oktober 2028, Google Siapkan PWA Sebagai Pengganti Aplikasi Chrome
- Angkat Tema Raja Menjamu Rakyatnya, Festival Erau Adat Kutai 2026 Digelar September
- KONI Kaltim Minta Nomor Tanding Dirasionalkan, Pinjam Pakai Alat Jadi Solusi Hemat Anggaran
- Terdakwa Ungkap Fakta Baru dalam Persidangan Penusukan, Mulai dari Kontak Fisik Saksi hingga Pembiaran Membawa Sajam








