Advertorial
3.870 PPPK Tahap 1 Siap Dilantik di Stadion Aji Imbut, Sekda Kukar Tekankan Komitmen dan Kinerja
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat. Proses pelantikan akan dipusatkan di satu lokasi, yakni Velodrome Stadion Aji Imbut, yang direncanakan pada 26 Mei 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan, pelaksanaan pelantikan ini menjadi tahapan penting dalam penataan sumber daya manusia aparatur yang terus berkembang di lingkungan Pemkab Kukar.
“InsyaAllah ada pelantikan PPPK, yang dilantik 3.870 orang di tahap 1 (kouta 2024 lalu),” kata Sunggono,
Menanggapi anggapan bahwa pelantikan ini menjadi bentuk kepastian bagi para PPPK, Sunggono menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari mekanisme panjang yang berbeda dengan daerah lain, mengingat jumlah formasi yang cukup besar di Kukar.
“Bukan kepastian, kita kan banyak jumlah P3K di Kukar jadi proses persetujuannya itu perlu waktu berbeda dengan daerah lain, kemudian ada mensyaratkan mereka mendukung program Gerakan Etam Mengaji, jadi prasyarat,” sambungnya.
Sunggono turut menyampaikan harapan kepada seluruh peserta yang akan dilantik agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja barunya dan menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja mereka akan terus dievaluasi setiap tahunnya.
“Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing, bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru dan meningkatkan kinerjanya karena akan dievaluasi setiap tahun,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Fun Walk Sekolah Citra Kasih Gaet 300 Peserta, Jadi Ajang Keakraban Orang Tua Murid
- Dermaga Harapan Baru Siap Direvitalisasi 2026: Tambat Kapal, Dongkrak PAD, hingga Hidupkan Kembali Memori Transportasi Sungai
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KUR 2026, Penyaluran Sudah Capai Rp 240 Triliun
- Pemprov Kaltim Kolaborasi dengan Kodam VI Mulawarman Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Program Swasembada Beras
- Pemkot Samarinda Genjot Pembangunan Rumah MBR: Permudah Izin, Wajibkan Kolam Retensi, dan Tegaskan Hak Kepemilikan








