Daerah
6 Polda Mulai Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK, Salah Satunya Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Uji coba penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dimulai pada Maret 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Proses piloting atau uji coba berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024 di Samsat enam Polda," ungkap Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno kepada awak media.
Proses uji coba ini berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024, di Samsat enam Polda:
- Polda Kepulauan Riau
- Polda Jawa Tengah
- Polda Kalimantan Timur
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Bali
- Polda Papua Barat
Tujuan utama uji coba ini adalah untuk melihat interkoneksi sistem antara Korlantas dan BPJS Kesehatan, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pembayaran iuran JKN.
Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, mereka diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum membuat SKCK. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim