Daerah
6 Polda Mulai Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK, Salah Satunya Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Uji coba penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dimulai pada Maret 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Proses piloting atau uji coba berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024 di Samsat enam Polda," ungkap Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno kepada awak media.
Proses uji coba ini berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024, di Samsat enam Polda:
- Polda Kepulauan Riau
- Polda Jawa Tengah
- Polda Kalimantan Timur
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Bali
- Polda Papua Barat
Tujuan utama uji coba ini adalah untuk melihat interkoneksi sistem antara Korlantas dan BPJS Kesehatan, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pembayaran iuran JKN.
Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, mereka diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum membuat SKCK. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Warga Kaltim Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Cukup dengan Tunjukkan KTP
- Sampah Plastik di Kaltim Capai 19,3 Persen, DLH Gencarkan Edukasi Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Pemprov Kaltim Beri Insentif untuk 36.222 Guru PAUD hingga SMP, Termasuk di Pesantren dan Madrasah
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov
- Hotel Atlet Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Instruksikan Perbaikan Segera