Daerah
6 Polda Mulai Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK, Salah Satunya Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Uji coba penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dimulai pada Maret 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Proses piloting atau uji coba berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024 di Samsat enam Polda," ungkap Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno kepada awak media.
Proses uji coba ini berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2024, di Samsat enam Polda:
- Polda Kepulauan Riau
- Polda Jawa Tengah
- Polda Kalimantan Timur
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Bali
- Polda Papua Barat
Tujuan utama uji coba ini adalah untuk melihat interkoneksi sistem antara Korlantas dan BPJS Kesehatan, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pembayaran iuran JKN.
Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, mereka diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum membuat SKCK. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kaltim Targetkan Swasembada Beras 2026, Seno Aji Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian
- Ekonomi Bukan Hanya Soal Menjual Buku Bajakan
- Peduli Kesehatan Warga, TIDAR Samarinda Gelar Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-17
- Pemprov Kaltim Komitmen Ringankan Biaya Pendidikan SMK Swasta Lewat Peningkatan BOSP
- Gelar Seminar Hybrid, AlPeKaJe Soroti Pentingnya Keterlibatan Kaum Muda dalam Isu Keadilan Iklim dan Sosial di Kaltim