Daerah
63 Pasangan Ikut Sidang Isbat dan Nikah Massal di MPP Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Suasana pernikahan pasangan pengantin di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara (MPP Kukar), tampak berbeda. Tiga pasangan yang melangsungkan prosesi ijab kabul, disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, serta Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Rabu (29/4/2026).
Kehadiran Bupati tersebut dalam rangka pelaksanaan sidang isbat dan nikah massal yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kukar, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Kukar, Aulia menerangkan, kebutuhan sidang isbat dan nikah massal masih sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tenggarong, masih banyak pernikahan yang belum tercatat secara resmi.
“Hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah massal untuk 63 pasangan di Kukar,” kata Aulia.
Ia menambahkan, program ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memberikan legalitas hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara secara penuh.
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan administrasi kependudukan. Status pernikahan yang sah menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan, seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
“Alhamdulillah, di Kukar kita bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, hingga dukungan dari pelaku usaha, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor menambahkan, masih banyak pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Kementerian Agama karena ‘menikah siri’.
Ia menjelaskan, tanpa pencatatan resmi, pasangan tersebut akan mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, sidang isbat nikah menjadi solusi agar pernikahan mereka diakui secara hukum dan mendapatkan buku nikah.
“Mudah-mudahan saja saudara kita, tadinya belum dapat status secara kependudukan administrasi negara belum ada, itu bisa mereka peroleh sehingga mereka bisa berurusan di pemerintah, seperti surat kependudukan dan sebagainya,” tuturnya.
Alfian berharap, kegiatan serupa bisa kembali diselenggarakan dengan berkolaborasi lintas sektor organisasi perangkat daerah (OPD), dan dunia usaha. Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang saat ini belum bisa ikut bergabung.
“Mudah-mudahan memang ini bisa berjalan lagi dan akan kita upayakan dengan berkolaborasi di lintas OPD maupun perusahaan melalui kegiatan program CSR,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Dua Tahun Berdiri, MPP Kukar Raih Penghargaan Nasional dan Tingkatkan Layanan Publik
- MPP Kukar Peringati HUT ke-2, Edi Damansyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
- Enam Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis di MTQN ke-30 di Kaltim
- Miliki Satu Mesin, MPP Kukar Layani Pencetakan e-KTP
- Ratusan Peserta Nikah Massal yang Dibantu bank bjb, Dapat Bantuan Dana hingga Didoakan Samara oleh Ridwan Kamil









