PROKOM KUKAR

Mini MPP di 20 Kecamatan Mulai Disiapkan, Akses Layanan Publik Kukar Diperluas 2026

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 Desember 2025 16:10
Mini MPP di 20 Kecamatan Mulai Disiapkan, Akses Layanan Publik Kukar Diperluas 2026
Mal Pelayanan Publik Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai memasuki babak penting dalam perluasan akses layanan publik. Setelah tiga tahun beroperasi di Tenggarong, Mall Pelayanan Publik (MPP) kini bersiap melahirkan 20 Mini MPP di seluruh kecamatan.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan sudah dimulai sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui rapat lintas-OPD. Dinas PU menyiapkan desain, BKPSDM menyiapkan SDM operator, sementara kecamatan menyiapkan ruang pelayanan.

“Untuk sementara kita manfaatkan ruang Pelayanan PATEN dulu. Ruangannya lumayan besar, jadi kita maksimalkan sebelum bangunan baru,” jelas Alfian, Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan bahwa branding harus terlihat jelas agar masyarakat langsung mengenali Mini MPP saat masuk ke kantor kecamatan.

Langkah ini menjadi implementasi dari program Kukar Idaman Terbaik yang dicanangkan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin. Pemerataan layanan publik hingga kecamatan menjadi salah satu prioritas agar masyarakat tidak lagi bergantung pada layanan pusat di Tenggarong.

Menurut Alfian, Mini MPP akan dijalankan dengan konsep hybrid. Layanan digital disiapkan untuk memudahkan akses, namun masyarakat tetap bisa datang langsung ketika mengalami kendala.

“Beberapa layanan memang tetap harus ke MPP, seperti imigrasi untuk foto. Tapi teknisnya nanti kita atur lagi,” ujarnya.

SDM Mini MPP akan direkrut dari penduduk lokal kecamatan. Mereka akan dilatih selama sekitar satu minggu di MPP induk untuk memahami proses ratusan jenis layanan dan perizinan yang tersedia. Ini sekaligus membuka kesempatan kerja bagi warga setempat.

“Kata Pak Bupati, kalau bisa operatornya orang lokal. Kita latih dulu di MPP, baru nanti ditempatkan di Mini MPP kecamatan,” ucapnya.

Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Mini MPP mulai beroperasi pada 2026. Pemerintah berharap layanan ini dapat menghadirkan percepatan, efisiensi, dan pengalaman pelayanan yang sama seperti MPP pusat.

“Kalau Pak Bupati minta cepat, ya harus cepat. Yang penting masyarakat bisa dapat layanan yang mudah,” kata Alfian.

Dengan Mini MPP, Kukar bergerak menuju pelayanan yang lebih dekat, merata, dan sesuai dengan visi Kukar Idaman Terbaik yang menekankan kehadiran negara hingga ke tingkat kecamatan.

[RWT | ADV PROKOM KUKAR]



Berita Lainnya