Daerah
Enam Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis di MTQN ke-30 di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak enam pasangan pengantin mengikuti prosesi nikah massal gratis dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 di Kalimantan Timur, Selasa, 10 September 2024.
Ijab kabul berlangsung di Gedung Convention Hall, GOR Sempaja, Samarinda, pada pukul 09.00 WITA. Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Abdul Khaliq.
"Alhamdulillah, ini merupakan program yang digagas Kemenag pusat. Dari Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kanwil Kemenag juga telah menyiapkan penghulu yang siap menikahkan mereka di sini," jelas Abdul Khaliq.
Abdul menambahkan, keenam pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal ini juga mendapatkan berbagai fasilitas dari Kemenag.
"Langsung dapat buku nikah, KTP, dan kartu keluarga. Semuanya lengkap dan sudah terintegrasi, jadi tidak perlu mengurus lagi," tuturnya.
Sementara itu, salah satu mempelai pria Sumaryono menjelaskan bahwa dirinya sangat bersyukur, bisa mendapatkan kesempatan langsung mengikuti kegiatan nikah massal di Kaltim.
"Kami berharap mendapat berkah dari pelaksanaan MTQ ini. Banyak orang saleh dan penghafal Alquran hadir, serta momentumnya juga berskala nasional. Kami sangat bersyukur," ucapnya.
Sumaryono mengaku, persyaratan nikah massal pun cukup mudah untuk dipersiapkan. Menurutnya, ini merupakan momen langka bagi dirinya dan istri, bisa mengikat janji suci di kegiatan MTQN Kaltim.
"Ini tidak dipungut biaya sama sekali. Semoga kedepannya juga banyak yang mengikuti nikah massal ini," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi