Advertorial

Abd Rahman Wahid Desak Pembentukan Tim Penyelesaian Maladministrasi Pertanahan di PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 Mei 2023 18:22
Abd Rahman Wahid Desak Pembentukan Tim Penyelesaian Maladministrasi Pertanahan di PPU
Anggota Komisi I DPRD PPU, Abd Rahman Wahid. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemda untuk segera menyusun tim kebijakan pertanahan dan meminta Bupati PPU segera menyelesaikan masalah tersebut.

Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim melayangkan surat hasil kajian yang menemukan penyimpangan prosedur dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor pertanahan di (PPU).

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Ombudsman Kaltim mendorong Bupati PPU melakukan prakarsa reviu peraturan daerah, namun hingga saat ini belum ada kabar mengenai tindak lanjutnya.

Anggota DPRD PPU, Abd Rahman Wahid menilai, Pemda perlu melakukan pembentukan tim sebagaimana saran Ombudsman Kaltim.

Wahid yang juga anggota Komisi I DPRD PPU itu mengatakan, tim tersebut nantinya harus bertugas menyusun pedoman penerbitan surat keterangan dan pernyataan penguasaan di atas tanah negara di wilayah PPU. 

"Tim itu nanti harus dibentuk dari pejabat setempat dan tenaga profesional yang datang dari akademisi atau ahli bidang pertanahan," tuturnya.

Tim itu harus diberi waktu yang singkat untuk merumuskan serta menyusun pedoman kebijakan pertanahan. Bukan tanpa alasan, itu dilakukan agar mereka terpacu menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya pikir, timnya juga harus segera mungkin bekerja agar kasus itu bisa selesai cepat dan tim tersebut wajib menyampaikan laporan kepada Bupati PPU," tegasnya.

Dari apa yang dilaporkan ke Bupati PPU, katanya, harus dilakukan tindak lanjut untuk menetapkan kebijakan pertanahan sebagai bentuk eskalasi laporan yang disampaikan tim penyusun.

"Harus ada tindak lanjut juga biar permasalahan maladministrasi tanah ini tidak menimbulkan masalah di publik," imbuhnya.

Dia yakin bahwa kasus maladministrasi ini telah merugikan banyak masyarakat.

"Banyak warga yang dirugikan. Kalau ini tidak diselesaikan akan ada korban lain yang ikut merugi," pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya