PPU
Abdul Gafur Mas'ud Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri PPU
Kaltimtoday.co, PPU - Penajam Paser Utara bakal miliki fasilitas pelayanan hukum yang lebih besar. Gedung Pengadilan Negari (PN) Kelas II Penajam akan segera dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud berkesempatan untuk melakukan peletakan batu pertama yang terletak di Jalan Provinsi KM 09 samping Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/PPU dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.
AGM menyebut, sebelumnya, untuk mengurus permasalahan hukum masyarakat banyak yang harus ke Paser untuk mengikuti sidang, tentu itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan adanya pembangunan gedung PN Kelas II ini, tentu mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan hukum.
"Untuk beberapa hal kita harus ke Paser atau ke mana-mana dulu untuk kepengurusan hukum. Harus menempuh berapa jam dulu," ucap AGM, Kamis (22/10/2020).
Di tempat yang sama, Ketua PN Penajam, Ateng Supriyo mengatakan, pembangunan gedung PN Kelas II ini ditargetkan dalam 8 pengerjaan dengan anggaran sebesar Rp 28 miliar.
"Pada Juni 2021 nanti sudah bisa langsung ditempati," kata Ateng.
Adapun anggaran untuk membangun PN Kelas II mencapai total Rp 28 miliar yang bersumber dari Mahkamah Agung (MA). Untuk lahan didapatkan dari Pemkab PPU.
"Perencanaan pembangunan PN Kelas II sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dan harusnya pembangunan sudah berjalan di Desember 2019. Namun, terkendala karena pandemi Covid-19," ungkap Ateng
Dari dana sebesar Rp 28 miliar tersebut, tidak langsung turun sekaligus, melainkan secara bertahap. Untuk tahun 2020 akan digelontorkan Rp 6 miliar terlebih dahulu, kemudian sisanya Rp 22 miliar tahun depan.
Bentuk bangunan gedung nantinya juga sama, akan dihiasi oleh 4 pilar kokoh. Kelebihannya yaitu bakal ada 5 ruang khusus sidang, dimana sebelumnya hanya ada satu ruang sidang.
Dilengkapi juga dengan ruang telekonferensi. Dan ruang tahanan sementara yang lebih layak dan manusiawi. Dan akan terpisah antara ruang tahanan anak dan dewasa. Begitu juga tersendiri antara wanita dan pria.
Selain itu, ruangan gedung PN khusus pimpinan dan staf yang lengkap. Tak lagi nyampur dengan yang lain dan ruangan gedung PN akan dilengkapi media Center yang sangat representatif nantinya untuk melayani keterbukaan informasi yang lebih baik lagi ke masyarakat.
"Mohon maaf, karena selama ini kita belum maksimal. Jadi kalau ketemu bisa di mana-mana. Kadang di kantin. Tapi nanti bakal ada khusus," ucap Ateng.
PN Kelas II Penajam nantinya diyakini akan mampu melayani dengan lebih baik. Apalagi dengan adanya penetapan ibu kota negara (IKN) di Kaltim, tepatnya PPU sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan kelas.
"Tidak menutup kemungkinan. Apalagi efek IKN ke depan. Lalu banyaknya perkara, nanti bakal bisa naik ke 1B, baru ke 1A," pungkas Anteng.
[RZY | RWT]