PPU

Abdul Gafur Mas'ud Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri PPU

Kaltim Today
22 Oktober 2020 16:26
Abdul Gafur Mas'ud Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri PPU
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri PPU, Kamis (22/10/2020).

Kaltimtoday.co, PPU - Penajam Paser Utara bakal miliki fasilitas pelayanan hukum yang lebih besar. Gedung Pengadilan Negari (PN) Kelas II Penajam akan segera dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud berkesempatan untuk melakukan peletakan batu pertama yang terletak di Jalan Provinsi KM 09 samping Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/PPU dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

AGM menyebut, sebelumnya, untuk mengurus permasalahan hukum masyarakat banyak yang harus ke Paser untuk mengikuti sidang, tentu itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan adanya pembangunan gedung PN Kelas II ini, tentu mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan hukum.

"Untuk beberapa hal kita harus ke Paser atau ke mana-mana dulu untuk kepengurusan hukum. Harus menempuh berapa jam dulu," ucap AGM, Kamis (22/10/2020).

Di tempat yang sama, Ketua PN Penajam, Ateng Supriyo mengatakan, pembangunan gedung PN Kelas II ini ditargetkan dalam 8 pengerjaan dengan anggaran sebesar Rp 28 miliar.

"Pada Juni 2021 nanti sudah bisa langsung ditempati," kata Ateng.

 

View this post on Instagram

 

Pendaftaran program Beasiswa Kaltim Tuntas melalui https://kaltimtuntas.id/ telah ditutup pada 28 Juni 2020. Lalu kapan pengumuman mahasiswa dan siswa yang lolos seleksi? . Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat menyampaikan, pengumuman akan disampaikan 2 tahap. . Tahap pertama pada 15 Oktober 2020 bersumber dari APBD Murni 2020. Sementara tahap kedua pada 22 Oktober 2020 bersumber dari APBD Perubahan 2020. . Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan di laman resmi https://kaltimtuntas.id/ melalui akun masing-masing pendaftar. Calon penerima beasiswa kategori tuntas yang dinyatakan lolos diwajibkan membuka rekening di bank yang telah ditunjuk Pemprov Kaltim. Selengkapnya kunjungi www.kaltimtoday.co #kaltim #beasiswa #isranhadi

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Adapun anggaran untuk membangun PN Kelas II mencapai total Rp 28 miliar yang bersumber dari Mahkamah Agung (MA). Untuk lahan didapatkan dari Pemkab PPU.

"Perencanaan pembangunan PN Kelas II sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dan harusnya pembangunan sudah berjalan di Desember 2019. Namun, terkendala karena pandemi Covid-19," ungkap Ateng

Dari dana sebesar Rp 28 miliar tersebut, tidak langsung turun sekaligus, melainkan secara bertahap. Untuk tahun 2020 akan digelontorkan Rp 6 miliar terlebih dahulu, kemudian sisanya Rp 22 miliar tahun depan.

Bentuk bangunan gedung nantinya juga sama, akan dihiasi oleh 4 pilar kokoh. Kelebihannya yaitu bakal ada 5 ruang khusus sidang, dimana sebelumnya hanya ada satu ruang sidang.

Dilengkapi juga dengan ruang telekonferensi. Dan ruang tahanan sementara yang lebih layak dan manusiawi. Dan akan terpisah antara ruang tahanan anak dan dewasa. Begitu juga tersendiri antara wanita dan pria.

Selain itu, ruangan gedung PN khusus pimpinan dan staf yang lengkap. Tak lagi nyampur dengan yang lain dan ruangan gedung PN akan dilengkapi media Center yang sangat representatif nantinya untuk melayani keterbukaan informasi yang lebih baik lagi ke masyarakat.

"Mohon maaf, karena selama ini kita belum maksimal. Jadi kalau ketemu bisa di mana-mana. Kadang di kantin. Tapi nanti bakal ada khusus," ucap Ateng.

PN Kelas II Penajam nantinya diyakini akan mampu melayani dengan lebih baik. Apalagi dengan adanya penetapan ibu kota negara (IKN) di Kaltim, tepatnya PPU sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan kelas.

"Tidak menutup kemungkinan. Apalagi efek IKN ke depan. Lalu banyaknya perkara, nanti bakal bisa naik ke 1B, baru ke 1A," pungkas Anteng.

[RZY | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya