Kaltim
Miris! Spot Terumbu Karang Terbaik di Muara Badak Hancur Diduga Dihantam Ponton Batu Bara
KUKAR, Kaltimtoday.co - Kabar duka datang dari dunia bawah laut Kaltim. Salah satu spot terumbu karang terbaik di Muara Badak, Kutai Kartanegara, ditemukan dalam kondisi hancur lebur. Kerusakan ini diduga kuat akibat hantaman ponton batu bara yang kandas di lokasi tersebut.
Penemuan miris ini terungkap pada 1 Januari 2025, saat penggiat konservasi lokal tengah menemani wisatawan asal Malaysia untuk melakukan fun diving sekaligus pengambilan lisensi selam di spot yang dikenal dengan nama KMM.
"Wisatawan tentu saja kecewa. Kami memilih Spot KMM karena kami anggap sebagai salah satu spot terbaik di Muara Badak. Saat menyelam, keindahan yang biasanya ada sudah hilang, karangnya sudah rata," ujar M. Fachrian Akbar, penggiat konservasi terumbu karang Muara Badak.
Fachrian menjelaskan, kondisi dasar laut yang awalnya dipenuhi gundukan karang indah kini berubah menjadi hamparan rata. Berdasarkan pengamatan awal, kerusakan diperkirakan mencapai 40 persen.
Sejumlah bukti fisik ditemukan di lokasi yang memperkuat dugaan keterlibatan ponton batu bara, di antaranya serpihan batu bara di sela-sela terumbu karang. Kemudian ada bekas cat berwarna merah yang menempel pada karang.
Tak hanya itu, Fachrian juga menemukan tali besi (sling) khas kapal ponton yang tertinggal dan merusak struktur karang besar hingga runtuh.
Meskipun wilayah ini secara topografi laut sangat dangkal dan tidak seharusnya dilintasi kapal besar, status hukum Spot KMM saat ini memang belum menjadi kawasan lindung, sehingga tidak ada larangan pelayaran di titik tersebut.
Rusaknya terumbu karang ini membawa dampak domino yang mengerikan. Selain hilangnya habitat laut dan penurunan keanekaragaman hayati, sektor ekonomi masyarakat ikut terancam.
"Ikan kehilangan tempat memijah, mencari makan, dan pembesaran. Dampaknya perikanan dan pariwisata akan merosot, yang ujungnya mengancam mata pencaharian nelayan serta ketahanan pangan sosial," papar Muchlis Efendi, Dosen Manajemen Sumberdaya Perairan FPIK Universitas Mulawarman.
Muchlis mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan zonasi, Spot KMM saat ini ternyata masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan yang memang diperuntukkan bagi pelayaran.
Untuk mencegah kejadian serupa, ia memberikan dua rekomendasi. Pertama, harus ada pemasangan tanda navigasi. Kementerian terkait harus segera membuat penanda daerah dangkal agar kapal besar menghindari jalur tersebut.
Kedua, harus ada revisi Perda RTRWP. Revisi ini mendesak agar titik-titik terumbu karang yang masuk dalam jalur pelayaran dikeluarkan dan ditetapkan menjadi kawasan konservasi melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
"Di kawasan Pangempang saja ada sekitar 13 titik terumbu karang, dan hampir semuanya bukan merupakan kawasan konservasi resmi. Padahal fungsinya sangat vital secara ekologi," pungkas Muchlis.
[TOS]
Related Posts
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









