Kaltim

Agus Suwandy Minta Pusat Tidak Lupa "Jatah" Kaltim di Jalan Tol

Kaltim Today
02 Desember 2019 17:47
Agus Suwandy Minta Pusat Tidak Lupa "Jatah" Kaltim di Jalan Tol
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandy.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemprov Kaltim terancam ditinggal dalam pengelolaan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Hingga saat ini, Pemprov Kaltim sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan tarif jalan tol. Padahal, kontribusi APBD Kaltim dalam pembangunan proyek tol tidak sedikit. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

Kekecewaan dan kekhawatiran itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandy. Kepada Kaltimtoday, Agus Suwandy menegaskan, pemerintah pusat harus melibatkan Pemprov Kaltim. Karena bagaimana pun kontribusi Kaltim di proyek tersebut tidak sedikit. Kaltim harus dapat jatah pengelolaan jalan tol untuk selanjutnya masuk ke kas daerah.

“Seksi I kan Kaltim yang bangun, yang benar saja Kaltim enggak dapat apa-apa, sama sekali enggak dilibatkan,” tegas Agus Suwandy.

Seperti diketahui, saat ini tarif jalan tol sedang dipersiapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan stakeholder terkait. Dalam pembahasan tersebut, disebut-sebut Pemprov Kaltim tidak dilibatkan. Hal itu memantik protes keras dari legislator di Karang Paci.

Dikatakan Politikus dari Partai Gerindra tersebut, Kaltim sudah banyak berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Mulai jalan tol, jembatan, hingga bandara.  Wajar, jika di proyek jalan tol ketika sudah dapat digunakan, Kaltim mendapat jatah dari proyek tersebut.

“Seperti di Bandara APT Pranoto, kami minta Kaltim dapat bagi hasil dari retribusi di fasilitas itu. Tidak sedikit di bandara itu, total habis Rp 1,8 triliun,” tuturnya.

Jalan tol Balikpapan-Samarinda diharapkan dapat beroperasional secara penuh pada akhir tahun atau saat libur natal dan tahun baru 2020.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan jalan tol yang menjadi tanggung jawab BUJT sepanjang 66 km di seksi II, III, dan IV sudah tuntas 100 persen.

Sementara porsi pemerintah di seksi I dan V, Danang mengatakan telah melalui progres akhir menunggu audit teknis. Sejumlah pelimpahan ke badan usah, menurutnya, memang harus menunggu audit teknis dan perubahan lingkup investasi.

"Belum keluar hitung-hitungan investasi terbarunya. Rencananya Desember siap diresmikan. Harapan kami Nataru [natal dan tahun baru] sudah operasional penuh," ungkapnya. (13/11/2019).

Adapun rencananya setelah diresmikan oleh presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini, tarif tol akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), maka besaran tarif yang dikenakan Rp1.000 per kilometer.

Menurut BPJT, tarif awal itu cukup terjangkau untuk masyarakat Kalimantan yang berdaya beli tinggi. Namun, dengan adanya pengambilalihan porsi pemerintah oleh JBS, tarif yang disepakati pada saat awal penandatanganan PPJT berkemungkinan berubah.

Dikarenakan harus menyesuaikan besaran investasinya, baik BPJT maupun BUJT berharap tarif tol nantinya tidak berbeda terlalu jauh dibandingkan PPJT yang telah diteken sebelumnya.

"Sesuai PPJT awal tarifnya kan 1.000/km. Kalau nantinya masih bisa disesuaikan dengan jumlah ini, maka amandemen PPJT tidak perlu dilakukan dulu. Bisa menunggu penyesuaian tarif setelah dua tahun operasional," imbuh Danang.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani mengungkapkan belum ada keputusan terkait penyesuaian tarif. Menurut Desi kenaikan tarif merupakan hal yang disesuaikan untuk pengembalian investasi. Apalagi kenaikan tarif tol memang selalu mengalami penyesuaian setiap 2 tahun sekali.

Kenaikan tarif tol ini mengacu pada UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15/2005 tentang Jalan Tol.

Sesuai ketentuan, tarif tol dapat disesuaikan setiap dua tahun dengan mempertimbangkan tingkat inflasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk dapat menaikkan tarif tol, pengelola tak bisa serta merta melakukannya. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait standar pelayanan minimum (SPM).

Sebagai informasi, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda juga menjadi akses penghubung Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. Akses menuju bandara ini dapat ditempuh dalam waktu 15-20 menit dengan melewati Seksi V ruas Balikpapan – Sepinggan yang hanya berjarak sekitar 8 km dari bandara tersebut.

Jalan tol Balsam dibangun sejak November 2016 terdiri dari 5 seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,50 Km), Seksi IV Palaran – Samarinda (17,95 Km), dan Seksi V ruas Balikpapan - Sepinggan (11,09 Km).

Dari lima seksi, Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi I dan Seksi V yang bertujuan meningkatkan kelayakan finansial ruas tol tersebut. Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar, dimana Rp 79,88 miliar diantaranya dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.

Sedangkan untuk Seksi V didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp848,55 miliar atau sekitar 8,5 persen dari total investasi. Untuk Seksi II-III dan IV, pembangunannya menggunakan dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.

[TOS | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya