VIDEO

Ahmad Rifai: Kelola Dana Desa dengan Transparansi untuk Kemajuan Berau

Kaltim Today
08 November 2024 11:28

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai, menyerukan kepada seluruh kepala kampung untuk mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan bijak dan transparan. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah besar yang harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana desa bukan sekadar uang yang bisa digunakan semaunya. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus berdampak nyata bagi warga desa,” ujar Rifai.

Ahmad Rifai menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci dalam memanfaatkan dana desa secara efektif. Menurutnya, setiap kepala kampung memiliki kewajiban untuk memahami kebutuhan prioritas di wilayahnya, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dana desa harus direncanakan dengan baik, sehingga benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rifai.

Rifai juga menyoroti keluhan masyarakat terkait infrastruktur desa yang kurang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Ia berharap dana desa dapat dialokasikan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Perbaikan infrastruktur desa adalah kebutuhan mendesak yang harus menjadi prioritas. Dengan perencanaan yang matang, dana desa bisa digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas fasilitas publik,” tambahnya.

Dalam pengelolaan dana desa, Rifai menegaskan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat. Ia mendorong kepala kampung untuk melibatkan warga dalam proses perencanaan hingga pengawasan anggaran. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jika kepala kampung bersikap terbuka dalam pengelolaan dana, masyarakat akan merasa dilibatkan dan memahami apa yang sedang dibangun untuk desa mereka,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepala kampung untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Ahmad Rifai menegaskan bahwa pengelolaan dana desa diawasi secara ketat oleh pemerintah dan lembaga hukum. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran desa berisiko menghadirkan konsekuensi hukum yang serius bagi kepala kampung yang terlibat. Oleh karena itu, ia mendorong para kepala kampung untuk belajar dari kasus-kasus pelanggaran di daerah lain.

“Kesalahan kecil dalam pengelolaan dana desa bisa berujung pada masalah hukum yang serius. Kepala kampung harus mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Rifai.

Sebagai anggota DPRD, Rifai berkomitmen untuk terus memantau pengelolaan dana desa di Berau. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Rifai percaya bahwa dengan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, desa-desa di Berau dapat berkembang menjadi wilayah yang mandiri dan sejahtera. Ia berharap dana desa dapat menjadi modal besar bagi masa depan, dengan kepala kampung yang mengelola anggaran secara bijaksana.

“Dana desa adalah aset yang sangat berharga untuk masa depan desa. Jika dikelola dengan baik, desa akan berkembang pesat, dan masyarakat akan semakin percaya pada pemerintah desa mereka,” pungkasnya.

[TOS | ADV DPRD BERAU]



Video Lainnya