Kukar

Aksi Damai Tolak Pencabutan SKB, Puluhan TKBM Datangi Tiga Tempat di Kukar

Kaltim Today
31 Januari 2022 19:41
Aksi Damai Tolak Pencabutan SKB, Puluhan TKBM Datangi Tiga Tempat di Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Puluhan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera Koala Samboja melakukan aksi menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan. 

Aksi damai pertama mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Koala Samboja, Senin (31/1/2022). 

Koordinator aksi Loies Subowo Suminanto mengatakan, SKB 2 Dirjen 1 Deputi merupakan payung dalam berusaha di Koperasi. Ini menyangkut tentang membuka lapangan pekerjaan lewat koperasi. 

Adanya pencabutan itu sangat berdampak dan merugikan ratusan buruh bongkar muat, akan banyak yang hilang pekerjaan. Saat ini, jumlah anggota Koperasi Karya Sejahtera sebanyak 875 orang, rata-rata mereka adalah masyarakat setempat. 

Kadis KopUKM Kukar, Tajuddin saat menerima pernyataan sikap massa aksi damai penolakan pencabutan SKB dari TKBM. (Supri/Kaltimtoday.co)
Kadis KopUKM Kukar, Tajuddin saat menerima pernyataan sikap massa aksi damai penolakan pencabutan SKB dari TKBM. (Supri/Kaltimtoday.co)

"Apakah dengan adanya pencabutan itu menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan daerah. Ini menjadi pertanyaan juga bagi kami," katanya. 

Saat mendatangi KUPP Koala Samboja, mereka akan menyampaikan pernyataan sikap penolakan TKBM pada atasannya melalui Dirjen. Sehingga pembahasan pencabutan yang merugikan masyarakat bisa dipertimbangkan lagi. Apalagi aksi ini dilakukan seluruh Indonesia. 

"Aksi damai juga dilakukan se-Indonesia," tuturnya. 

Pernyataan sikap pun dilanjutkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar. Pihak kepolisian mengawal aksi supaya berjalan dengan baik lancar dan aman. 

Kepala Diskop UKM Kukar Tajuddin bersama jajaranya menemui massa di halaman kantor. Dia mendengarkan aspirasi dari TKBM dibawah terik matahari sambil membentangkan spanduk penolakan pencabutan kebijakan tersebut. 

Tajuddin mengatakan, dengan adanya kebijakan itu dapat berpengaruh pada psikologi para tenaga kerja. Dia pun belum mengetahui persis pencabutan kebijakan akan mengarah kemana. 

"Itu yang menjadi permasalahan mereka. Selama ini mereka mengelola sendiri tapi berada di naungan badan usaha yang mereka bentuk sendiri yaitu koperasi," sebutnya. 

Mengenai ratusan buruh bisa kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut. Dia belum tau, tapi melihat tuntutan tadi mengenai badan usaha pelabuhan apakah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN atau perusahaan bongkar muat. 

Sejauh ini, pemerintah pusat tidak melakukan kajian kebijakan di daerah khususnya Kukar. Namun bukan hanya kewenangan dari Kementerian Koperasi dan UKM tapi Kementerian yang lain juga. 

"Harapan kami salah satu perusahaan bongkar muat itu adalah koperasi sehingga usaha koperasi tidak bermasalah lagi kan begitu, sebagai perlindungan saja," sebutnya. 

Setelah menyampaikan pernyataan sikap pada Kadiskop Ukm Kukar. Aksi damai dilanjutkan menuju Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar. 

Kadis Transnaker Kukar, Akhmad Hadi Dwi Putra menemui massa. Kemudian menerima pernyataan sikap mereka. 

"Kami akan meneruskan sesuai peraturan dan kewenangan kami. Intinya kami ingin keadaan semakin membaik lagi dan mereka bisa bekerja tanpa ada yang menghalanginya," tutupnya. 

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya