PT PLN (PERSERO)
Amankan Aset Negara, PLN UPP KLT 1 dan Kantah Kukar Percepat Sertifikasi Tanah
Kaltimtoday.co, Kukar - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) terus memperkuat kolaborasi bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Kartanegara. Langkah ini difokuskan untuk mempercepat penerbitan sertifikat legalitas tanah aset milik PLN di kawasan tersebut.
Penguatan sinergi antar-instansi ini direalisasikan melalui agenda konsinyering percepatan sertifikasi tanah yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu (15/7/2026).
Pertemuan teknis tersebut dipimpin langsung oleh Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, dengan didampingi jajaran pejabat dari kedua belah pihak.
Agenda pembahasan difokuskan pada peninjauan mendalam terhadap progres administrasi, pemetaan kendala teknis pada setiap tapak bidang tanah, serta penyelarasan skema penyelesaian hukum yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menegaskan bahwa metode konsinyering menjadi sarana krusial untuk mengurai hambatan verifikasi tanah secara terperinci bersama pihak BPN setempat.
“Melalui kegiatan ini, progres dan kendala pada setiap proses sertifikasi bidang tanah dapat dipetakan secara lebih jelas. Hasil pembahasan yang dituangkan ke dalam langkah tindak lanjut merupakan bagian penting dalam proses percepatan sertifikasi aset secara efektif dan tepat,” terang Gita dalam keterangan resminya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, kedua pihak meneliti status legalitas berkas, pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi data fisik di lapangan, hingga merumuskan langkah taktis guna mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, memberikan arahan serta masukan teknis mengenai langkah-langkah yang harus segera dirampungkan oleh tim PLN. Koordinasi intensif ini ditujukan untuk menyatukan persepsi serta memperlancar alur birokrasi pertanahan.
Gita menambahkan, langkah konsinyering berkesinambungan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam menegakkan tertib administrasi, mitigasi risiko hukum, serta pengamanan aset-aset vital milik negara.
“Setiap hasil konsinyering akan kami tindak lanjuti bersama. Sinergi dan kesamaan data menjadi kunci agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah aset yang dikelola PLN,” tegas Gita.
Melalui komitmen kerja sama yang erat dengan Kementerian ATR/BPN, PLN UIP KLT optimistis pengamanan legalitas tanah aset dapat tuntas secara efektif guna menopang keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di Kalimantan Timur.
[RWT | ADV]
Related Posts
- Cek Tarif Listrik Terbaru Hari Ini: Berlaku untuk 13 Golongan Non-Subsidi dan Bersubsidi
- Ada Pemeliharaan Jaringan, PLN Hentikan Sementara Aliran Listrik di Wilayah Hari Ini, Berikut Detail Lokasinya
- Masih Gangguan Komponen PLTGU, PLN Kembali Matikan Listrik Sementara di Sejumlah Wilayah Samarinda Pagi Ini, Cek Lokasi Terdampak
- Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Pemicu Blackout Massal, Kerugian Capai Rp 5 T
- Ada Gangguan Gardu Induk, PLN Matikan Listrik Sementara di Samarinda Siang Ini, Berikut Lokasi Terdampak









