Samarinda
Andi Harun Diminta Kelola Plaza 21 Jadi Lahan E-Parking
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda, Mujianto mendorong Andi Harun mengelola Plaza 21 menjadi kantong parkir eletronik atau disebut e-parking.
Dia mengatakan, pengelolaan parkir itu perlu dilakukan agar upaya Pemkot untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu bisa terealisasi melalui Parkir.
"Harus bisa mengelola parkir agar masuknya ke kantong daerah bukan ke kantong jukir liar," ucap Mujianto saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (11/10/2021).
Bahkan menurut Mujianto, Samarinda dengan jumlah penduduk 825.949 jiwa, dan 95 persen penduduk memiliki kendaraan, sehingga potensi peningkatan PAD melalui parkir itu jelas adanya. Hal itu dapat didukung apabila parkir dapat dikelola dengan baik dan benar.
"Kalau diterapkan, capaian PAD melalui parkir bisa sampai Rp 1,5 triliun, makanya ini harus direalisasikan," ujarnya.
Tak hanya itu, Mujianto yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Samarinda itu pun mendukung Bangunan Plaza 21 dijadikan sebagai lahan parkir, pasalnya dia menilai dari pada bangunan tersebut tidak dikelola maka alangkah baiknya dijadikan lahan parkir.
"Sebaiknya dijadikan lahan parkir, sudah ada gedungnya, tidak perlu lagi bangun bangunan lagi untuk parkir, manfaatkan aset yang ada, itu lebih hemat anggaran," tuturnya.
Selain itu, Mujianto menyinggung kondisi Bangunan Plaza 21 saat ini yang sedang mengalami genangan air di basement. Dia juga meminta dilakukan pompanisasi agar air yang tergenang tersebut bisa dikeluarkan.
"Kalau dikelola dengan baik pasti itu tidak akan banjir lagi," tandasnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Polisi Ungkap Pencurian Uang dalam Keluarga di Samarinda Seberang, Kerugian Capai Rp87 Juta
- Banser hingga Kokam Kompak Amankan Misa Natal, Pemkot Samarinda: Perayaan Tahun ini Penuh Kedamaian dan Kehangatan
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II
- Kekerasan Seksual di Samarinda Belum Reda, Sungai Kunjang Jadi Kecamatan dengan Kasus Tertinggi 2025
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara









