Daerah

Jam Malam Perpustakaan Samarinda Dikembalikan, Dispursip Akui Keterbatasan Tunjangan Petugas

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 13 Januari 2026 13:43
Jam Malam Perpustakaan Samarinda Dikembalikan, Dispursip Akui Keterbatasan Tunjangan Petugas
Potret para staf pengelola Perpustakaan Samarinda saat melakukan pelayanan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda resmi mengambil langkah tegas untuk mengembalikan jam operasional layanan perpustakaan hingga malam hari menyusul banyaknya aspirasi dari warganet. Langkah ini disebut untuk menjawab banyaknya permintaan masyarakat yang ingin berkunjung di luar jam kerja reguler. 

Meski layanan malam kembali dibuka, petugas perpustakaan yang berjaga hingga pukul 20.00 WITA tidak menerima tambahan uang lembur. Kepala Dispursip Samarinda, Erham Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mampu memberikan kompensasi berupa konsumsi selama jam kerja tambahan tersebut.

"Memang tidak ada tunjangan tapi ada kompensasi berupa makan dan minum. Sistemnya mirip kerja secara sukarela, jarang yang orientasinya uang," ungkap Erham kepada Kaltim Today.

Erham menegaskan bahwa kebijakan ini terikat dengan aturan anggaran yang ketat. Ia tidak ingin memaksakan anggaran tunjangan jika tidak ada payung hukum atau regulasi yang jelas dari pemerintah yang lebih tinggi. "Kalau tidak ada anggarannya kemudian kita paksakan menganggarkan, itu malah bisa jadi temuan," tambahnya, merujuk pada risiko audit keuangan.

Dalam kesempatan terpisah, Nur Hikmah atau yang akrab disapa Inui, Pustakawan Ahli Muda di Dispursip Samarinda, meluruskan pandangan masyarakat mengenai profesi di perpustakaan. Ia menyebutkan bahwa tidak semua orang yang bekerja di sana adalah pustakawan. Saat ini, hanya ada tujuh orang yang benar-benar menyandang profesi pustakawan di perpustakaan tersebut.

Inui menjelaskan bahwa staf yang biasanya berjaga di bagian depan (front office) hingga malam hari adalah bagian administrasi atau staf pengelola, bukan pustakawan yang merupakan jabatan fungsional. 

"Pustakawan itu profesi, seperti guru di sekolah atau dokter di kesehatan," jelas Inui. Tugas pustakawan lebih banyak ke arah teknis yang rumit, seperti pengklasifikasian buku, pemberian label, hingga pembinaan ke perpustakaan sekolah agar terstandarisasi.

Berbicara soal kesejahteraan, Inui mengakui secara profesi mereka masih merasa tertinggal. Berbeda dengan guru atau dosen yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji, pustakawan belum mendapatkan tunjangan serupa meskipun memiliki sertifikasi profesi. "Tapi itu kan kebijakan nasional, bukan daerah," ujarnya.

Meski memiliki keterbatasan anggaran, Dispursip Samarinda tetap berkomitmen meningkatkan layanan demi memicu minat baca masyarakat. Selain menambah jam operasional, perpustakaan kini lebih ramah untuk semua kalangan dengan menyediakan ruang disabilitas, ruang laktasi, hingga layanan konsultasi psikologi anak bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Koleksi buku pun dibuat lebih segar. Dispursip kini rajin memantau media sosial untuk melihat buku apa yang sedang populer agar bisa segera diadakan. "Seperti novel Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati, saya lihat ramai di media sosial. Kami lakukan pengadaan supaya anak muda bisa membacanya gratis di sini," kata Inui. 

Selain mengembalikan layanan hingga malam hari, Dispursip Samarinda turut menghadirkan fasilitas penunjang lain untuk meningkatkan minat literasi di kalangan masyarakat. Fasilitas lain seperti aula dan mini teater disediakan secara cuma-cuma untuk kegiatan diskusi atau bedah buku yang menunjang literasi.

[NKH]



Berita Lainnya