PPU

Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset

Kaltim Today
14 November 2022 18:51
Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.

Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, mendorong pemerintah daerah memperjelas status aset daerah khususnya lahan. Sejumlah lahan sekolah diketahui belum memiliki legalitas, seperti Sekolah Dasar (SD) 017 Kelurahan Petung.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengatakan, pemerintah daerah sudah seharusnya inventarisasi aset terutama lahan.

“Pemkab harus segera memperbaiki surat menyurat legalitasnya. Kalau tidak demikian (aset) itu akan hilang semuanya,” kata Wakidi, Senin (14/11/22).

Potensi hilangnya aset daerah, harus segera diantisipasi. Pasalnya, beberapa lahan yang sudah berdiri bangunan, diketahui masih bersengketa. Dia menurutkan, ganti rugi lahan SD 017 Petung belum selesai. Hal itu diketahui setelah pemilik lahan tersebut mengaku belum mendapatkan hak ganti rugi.

Meski demikian, dia menyatakan terkait ganti rugi itu, Dinas Pendidikan sudah memasukan di dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) pada 2023.

“Terkait legalitasnya, Dinas Pendidikan masih menunggu kepastian dari Kejaksaan. Karena jangan sampai pemerintah membayar ganti rugi tapi status lahanya belum clear and clean,” terangnya.

Dikatakan Wakidi, belum rampungnya inventarisasi aset daerah tidak hanya terjadi pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Kondisi itu juga banyak terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Hal itu tentu membuat Komisi II DPRD, mendorong pemerintah daerah segera mengamankan aset-asetnya. Apabila belum memiliki legalitas secara hukum, ia berharap pemda menerbitkan surat klaim guna mengantisipasi munculnya pengakuan dari pihak lain.

“Segera terbitkan surat klaim. Kalau perlu pasang pagar atau patok sekalian,” tutup Wakidi.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya