Daerah
Rp280 Miliar untuk Sekolah Rakyat PPU, Pembangunan Ditarget Rampung 2027
Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana membangun Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tahapan lebih konkret. Lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, telah dinyatakan siap, sementara pemerintah daerah menargetkan proses lelang pembangunan dapat dimulai pada Oktober-November 2026.
Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin mengatakan, persyaratan pembangunan SR di PPU sejauh ini telah dianggap lengkap. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, PPU bersama Bontang menjadi daerah di Kalimantan Timur yang pembangunan SR akan masuk proses lelang tahun ini.
"Kalau SR insyaallah bulan Oktober-November dilelang dan itu sudah dianggap lengkap. Kalimantan Timur hanya dua, Bontang sama PPU, yang dilelang tahun ini," ujarnya.
Pembangunan kompleks pendidikan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp280 miliar. Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk membangun ruang belajar, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung karena SR menerapkan sistem pendidikan berasrama.
"Kalau anggarannya itu kemarin kalau enggak salahnya Rp280 miliar. Semua fasilitas, asrama, olahraga ada. Lapangan bola dan lapangan futsal juga ada," bebernya.
Waris mengatakan pembangunan ditargetkan berlangsung relatif cepat setelah proses pengadaan selesai. Pemerintah pusat menargetkan pekerjaan fisik dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam hingga delapan bulan.
"Dengan anggaran Rp280 miliar dalam waktu kurang lebih enam atau delapan bulan pembangunannya. Pokoknya enggak boleh lebih daripada delapan bulan atau enam bulan," katanya.
Lokasi SR di PPU telah ditetapkan di kawasan Lawe-Lawe. Waris memastikan kesiapan lahan tidak lagi menjadi persoalan. Secara nasional, SR merupakan program pendidikan berasrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Fauzan/Kaltimtoday)
Pendidikan, tempat tinggal, serta kebutuhan dasar peserta didik ditanggung pemerintah. Program tersebut dirancang sebagai salah satu instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan.
Kementerian Pekerjaan Umum sebelumnya menjelaskan, pembangunan SR permanen umumnya membutuhkan lahan sekitar 5 hingga 10 hektare yang disiapkan pemerintah daerah. Di dalam kawasan tersebut dibangun fasilitas pendidikan sekaligus sarana penunjang sistem boarding school.
Dengan luasan mencapai 6,7 hektare, lahan yang disiapkan Pemkab PPU berada dalam rentang kebutuhan lahan pembangunan SR permanen tersebut.
Sementara itu, jumlah calon peserta didik yang nantinya menempati SR Lawe-Lawe belum ditentukan. Waris menyebut pendataan lebih lanjut kemungkinan dilakukan setelah pembangunan fasilitas mendekati rampung.
"Kalau data siswa sementara belum, menunggu pembangunan selesai mungkin baru bisa. Karena kalau pertamanya itu memang kita disuruh data. Kedua dijadikan tempat untuk siswa minimal 150 untuk tinggal di situ," ucapnya.
Seleksi peserta didik nantinya diarahkan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah. SR juga dirancang melayani beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan.
"Anak-anak itu rencananya disekolahkan mulai dari SD sampai SMA. Karena semua fasilitasnya itu betul-betul lengkap semuanya," jabarnya.
Di samping itu, Kepala Dinas Sosial (DInsos) PPU, Ainie menjelaskan persiapan pembangunan SR melibatkan koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut dia, rencana awal proses lelang memang diarahkan berlangsung pada Oktober. Namun, pemerintah daerah terlebih dahulu diminta menuntaskan sejumlah persyaratan administratif maupun teknis.
"Persiapan kita sampai sejauh ini, pada saat bersama Kementerian Sosial dan Kementerian PU. Memang rencana awal itu di bulan Oktober sudah akan dilakukan lelang, tapi terlebih dahulu kita harus mempersiapkan syarat administrasi dan teknis," ungkapnya.
Salah satu syarat utama adalah kepastian status lahan. Pemkab PPU harus memastikan tanah yang digunakan merupakan aset pemerintah dan terbebas dari persoalan kepemilikan maupun tumpang tindih.
"Syarat administrasi itu sudah kita lewatin beberapa waktu yang lalu, bahwa lahan milik kita sendiri. Kita meyakinkan bahwa tidak ada risiko-risiko tumpang tindih dan lain sebagainya. Nah, berarti lahan (seluas) 6,7 hektar itu sudah clear dan sudah sertifikat," tegasnya.
Persiapan tersebut penting karena pembangunan fisik nantinya dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyatakan kawasan Lawe-Lawe telah mendapat persetujuan pemerintah pusat sebagai salah satu lokasi pembangunan SR permanen.
Pada Januari 2026, Dinas Sosial Kaltim menyebut Lawe-Lawe bersama sejumlah lokasi lain di Kaltim telah masuk tahapan pembangunan fisik SR permanen. Selain persoalan administrasi pertanahan, pemerintah daerah harus memenuhi persyaratan teknis pembangunan. Kementerian PU telah melakukan survei terhadap lokasi yang akan digunakan.
"Itulah nanti dibangun oleh Kementerian PU. Kan Kementerian PU sudah lakukan survei itu, memang dia mau menyarankan untuk dilakukan pembersihan, cut and fill. Nah, jadi syarat teknisnya seperti Andalalin, Amdal, gitu kan, itu juga sudah kita siapkan," ucap Ainie.
Pemkab PPU selanjutnya menunggu finalisasi perencanaan dari pemerintah pusat. Dokumen teknis seperti analisis dampak lalu lintas dan dokumen lingkungan akan disesuaikan dengan rancangan akhir kawasan.
"Jadi kita menunggu final perencanaan dari Kementerian PU supaya Andalalin dan Amdal itu bisa kita finalisasi. Kalau lahan yang ada sudah clear, enggak ada masalah, dan jalan yang masuk pun itu juga nanti ditambah oleh Dinas PUPR kita untuk dilakukan semenisasi masuk ke dalam sebanyak sekitar 240 meter," tuturnya.
Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyediaan lahan. Akses menuju kawasan juga disiapkan agar pembangunan maupun operasional sekolah nantinya dapat berjalan. Ainie juga mengatakan pembangunan SR telah masuk dalam Surat Keputusan Kementerian Sosial untuk tahapan 3B.
"Sudah masuk SK Kemensos pembangunan di tahap 3B. Kalau tahap 1 sudah, 2 sudah, 3 termasuk PPU.
Kalau lelangnya Oktober, mungkin target selesainya nanti di bulan Juli 2027, tahun depan sudah selesai, itu targetnya sudah operasi berarti atau selesai pembangunan," jawabnya.
Jika proses lelang berlangsung sesuai rencana, pembangunan ditargetkan selesai sekitar Juli 2027. Setelah pembangunan fisik rampung, pemerintah baru beranjak ke proses penerimaan peserta didik.
"Tahapan selanjutnya baru kita melakukan dan proses administrasi penerimaan siswa untuk sekolahnya. Jadi untuk satu angkatan itu tiga kelas. Satu kelas itu sekitar 30 siswa," ucapnya.
Dengan skema tersebut, satu angkatan diproyeksikan terdiri atas sekitar 90 peserta didik. Namun, jumlah keseluruhan penghuni kompleks dapat lebih besar apabila beberapa jenjang dan angkatan telah berjalan.
Konsep SR yang berasrama membuat kebutuhan infrastrukturnya berbeda dengan sekolah reguler. Bangunan tidak hanya difungsikan untuk proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi tempat tinggal dan aktivitas harian peserta didik.
"Itu termasuk fasilitasnya nanti dari semuanya. Jadi ya mulai dari bangunan untuk belajarnya, ruang olahraganya, praktiknya, terus kamar mandi dan sebagainya. Ya sama seperti kalau pesantren yang lain kan mereka kan boarding, kan. Jadi ya semua harus lengkap karena tidur pun di situ," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- 165 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Mensos Tegaskan Pentingnya Masa Depan Anak
- Fasilitas Sekolah Rakyat Samarinda Terjamin, Gubernur Kaltim Dorong Kesetaraan Pendidikan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Dinsos Bahas Sistem Dapur atau Catering untuk Peserta Didik
- Wali Kota Andi Harun Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 24 Samarinda, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
- Pemkot Samarinda Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Jelang MPLS, Progres Capai 95 Persen









