Gaya Hidup
Apa Hukumnya Puasa Syawal Digabung Puasa Qadha Ramadhan dan Senin Kamis?
Kaltimtoday.co - Pada bulan Syawal terdapat amalan puasa sunnah yang memiliki nilai pahala besar bagi yang mengerjakannya. Puasa Syawal dilakukan enam hari berturut-turut dan dapat dikerjakan secara acak selama Syawal.
Lantas, apakah boleh menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis? Berikut informasi lengkapnya mengenai hukum dan aturannya.
Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis
Salah satu keutamaan puasa Syawal adalah pahalanya seperti mengerjakan puasa selama setahun penuh.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun.” (HR. Muslim)
Dikutip dari "Buku Pintar Puasa Wajib & Sunah Sepanjang Tahun" karya Umi Aqilla, terdapat aturan atau kaidah tentang menggabungkan dua ibadah satu jenis dalam satu waktu.
“Apabila ia berkumpul dua ibadah satu jenis dalam satu waktu, salah satunya bukan karena qadha (mengganti) atau mengikuti pada ibadah lainnya, maka dua ibadah tersebut bisa digabung jadi satu.” disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Rajab.
Dalam konteks tersebut, menggabungkan puasa qadha Ramadhan (puasa ganti) hukumnya tidak boleh digabungkan karena puasa Syawal mengikut puasa Ramadhan.
Sementara, puasa Syawal boleh digabung dengan puasa sunnah lainnya, seperti puasa ayyamul bidh (puasa tiga hari dalam sebulan), puasa Daud, dan puasa Senin Kamis.
“Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Keadaan ini sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi” disebutkan oleh Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I’anatut Thalibin yang dikutip dari Kemenag Bali.
Bacaan Niat Gabungan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis
Berikut adalah bacaan niat gabungan puasa Syawal dan Senin Kamis yang dikutip dari laman Kemenag Bali.
“Nawaitu shauma yaumil isnaini (aw yaumil khamis) wa syahri syawwal sunnatan lillahi ta’ala”
Arti: Aku niat berpuasa hari Senin (hari Kamis) dan puasa Syawal sunnah karena Allah
Demikian informasi mengenai hukum dan aturan puasa Syawal yang digabungkan dengan puasa Qadha serta Senin Kamis. Semoga artikel ini bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.