Nasional
Segera Bayar! Berikut 2 Cara Mengganti Puasa Ramadhan
Kaltimtoday.co - Bulan Syaban akan segera berakhir dan umat Islam akan segera menyambut bulan suci Ramadhan dengan kewajiban berpuasa. Sebelum memasuki Ramadhan, penting bagi umat Islam untuk bermuhasabah diri dan memeriksa apakah semua kewajiban berpuasa sudah terpenuhi, yaitu mengganti hutang puasa wajib pada Ramadhan sebelumnya.
Lantas, bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan? Berikut informasi lengkapnya.
Cara Mengganti Puasa Ramadhan
Dalam Islam, jika seseorang berhalangan untuk berpuasa, terdapat cara menggantinya sesuai dengan surah Al-Baqarah ayat 184. Ayat tersebut menyebutkan bahwa bagi mereka yang sakit atau dalam perjalanan, wajib mengganti puasa tersebut di hari lain. Bagi yang tidak mampu berpuasa, ada opsi membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.
1. Ganti Sebanyak Hari yang Ditinggalkan
Mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan, dinamakan puasa Qadha atau puasa pengganti. Puasa qadha bisa dilakukan secara berurutan atau terpisah, sesuai dengan kehendak individu.
Berikut adalah bacaan niat puasa Qadha saat sahur:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala.
2. Bayar Fidyah
Membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari yang tidak berpuasa. Nilai fidyah dapat bervariasi menurut pendapat ulama.
Menurut Imam Maliki dan Syafi'i, fidyah adalah 1 mud gandum (sekitar 675 gram), sedangkan menurut Imam Hanafi, fidyah adalah 2 mud gandum (sekitar 1,5 kilogram). Namun, menurut bermazhab Hanafi, fidyah dapat ditunaikan dalam bentuk uang.
Berdasarkan laman Baznas Kaltim, untuk daerah Kaltim jumlah fidyah yang dibayarkan adalah Rp15.000 per hari per jiwa dalam bentuk uang.
Dengan memahami cara dan ketentuan mengganti puasa Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat menjalankan kewajiban agama dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.
Batas Waktu Ganti Puasa Ramadhan
Berdasarkan kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah terdapat 2 pendapat mengenai batas waktu ganti puasa Ramadhan. Mazhab Syafi’i dan Hanbali menyebutkan batas waktu ganti puasa adalah hingga datang Ramadhan berikutnya.
Sementara, mazhab Hanafi menyebutkan tidak ada batas akhir ganti puasa Ramadhan. Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggal hingga tahun-tahun berikutnya.
Demikian informasi mengenai cara mengganti puasa Ramadhan. Semoga artikel ini bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gagal Jadi Pemain Utama di COP30, CSO Cap Indonesia "Penonton" dan Dikecam Bawa Delegasi Fosil Terbanyak
- Kasus Kekerasan Terus Meningkat, KNPA Desak Pansus DPR dan Presiden Prabowo Segera Tuntaskan Konflik Agraria
- Pemprov Kaltim Bantah Isu Pemangkasan Beasiswa Gratispol, Sebut Informasi Rp 5 Juta Hanya Hoaks
- Pemprov Kaltim Siapkan Kenaikan Insentif Guru hingga Rp1 Juta per Bulan
- Riset Unggulan BRIDA Kaltim: Kapsul Minyak Haruan Dijagokan Jadi Senjata Baru Tangani Stunting







