PPU

Asisten I Setkab PPU, Sodikin: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga

Kaltim Today
03 Desember 2021 19:51
Asisten I Setkab PPU, Sodikin: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin.

Kaltimtoday.co, Penajam - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan serta kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin mengungkapkan, pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

“Pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi Forum GERMAS tingkat Kabupaten yang digelar oleh Dinas Kesehatan PPU. Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai satu kantor Bupati PPU pada Kamis, (2/12/2021).

Penerapan GERMAS dalam kehidupan sehari-hari diantaranya dapat dilakukan dengan cara rutin berolah raga, mengonsumsi sayuran dan buah, memeriksa kesehatan secara rutin dan enjaga kebersihan lingkungan.

“Saya menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan hari ini dapat mendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan” ucapnya.

GERMAS merupakan gerakan Nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI Joko Widodo, yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif – rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat.

Sebagai komitmen terhadap program GERMAS, diterbitkan Peraturan Bupati PPU Nomor 29 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang mana hal ini terus di galakkan untuk implementasinya.

“Bahkan sudah diperkuat juga dengan Keputusan Bupati PPU Nomor 440/252/2018 tentang Pembentukan Forum GERMAS Kabupaten PPU dengan Masa Bhakti 2018 – 2023,” tutupnya.

[ALF | NON]



Berita Lainnya