Advertorial

Jumlah Pokdakan di PPU Capai 472, Diskan Mulai Evaluasi Keaktifan Kelompok

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Juni 2025 16:26
Jumlah Pokdakan di PPU Capai 472, Diskan Mulai Evaluasi Keaktifan Kelompok
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, Diskan PPU, Musakkar. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mulai menata ulang basis data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang selama ini menjadi ujung tombak produksi ikan budidaya di daerah. 

Langkah ini diambil setelah muncul perbedaan antara data kelompok yang aktif secara administratif dan kondisi riil di lapangan.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, Diskan PPU, Musakkar menjelaskan bahwa pembaruan data ini diperlukan untuk memastikan efektivitas program pembinaan dan pemberian bantuan sarana-prasarana budidaya.

“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar.

Hingga saat ini, Diskan PPU masih merujuk pada data terakhir yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022. Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan di PPU.

“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.

Dari ratusan kelompok tersebut, sebagian di antaranya berasal dari latar belakang nelayan tangkap. Dalam praktiknya, mereka merambah ke sektor budidaya sebagai aktivitas tambahan yang bisa dijalankan di sela waktu melaut. Kombinasi profesi ini memperkaya dinamika kelompok, meskipun juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam soal konsistensi kegiatan budidaya.

“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.

Namun, pihaknya tetap menekankan pentingnya validasi. Musakkar menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas untuk segera melakukan klasifikasi lebih lanjut, terutama untuk memisahkan kelompok-kelompok yang masih aktif dan produktif dari yang hanya eksis secara administratif.

“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya