Daerah

Bantuan Dana untuk Parpol di Kaltim Menyesuaikan Kondisi Keuangan Tiap Kabupaten dan Kota

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 20 Juli 2023 16:34
Bantuan Dana untuk Parpol di Kaltim Menyesuaikan Kondisi Keuangan Tiap Kabupaten dan Kota
Ilustrasi bantuan dana parpol. (Dok ICW)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tiap daerah punya kewajiban untuk memberikan bantuan keuangan partai politik (parpol) yang mengisi kursi di DPRD setempat. Di Kaltim, tahun ini bantuan dana parpol alami kenaikan dan menyesuaikan kondisi keuangan di tiap kabupaten dan kota. 

Diketahui, sebelumnya bantuan keuangan dana parpol hanya Rp 1.500 per suara. Namun saat ini, nominalnya meningkat menjadi Rp 5 ribu per suara. 

Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan menjelaskan, pemberian dana itu berasal dari APBD kabupaten dan kota. Pun kenaikan bantuan dana itu juga harus berdasarkan penilaian dari Kesbangpol Kaltim.

"Kebetulan tahun lalu kami berikan penilaian kepada Balikpapan dan tahun ini kami lakukan penilaian kenaikan terhadap Kutai Timur (Kutim). Jadi untuk tahun depan, Kutim tarif bantuannya akan naik," ungkap Firdaus. 

Kemudian seperti Samarinda dan beberapa wilayah lain ada informasi bahwa akan dilakukan pengusulan kenaikan. Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan. 

"Sebenarnya dari pusat diharapkan ada kenaikan di tahun ini karena bertepatan dengan tahun politik, tetapi itu sebenarnya ada perhitungan juga karena salah satu dasar perhitungan menyesuaikan keuangan daerahnya," sambung Firdaus. 

Dilanjutkan Firdaus, dalam putusan kenaikan harus ada kesepakatan dari instansi terkait di tiap kabupaten dan kota. Di Kaltim, kabupaten yang memiliki tarif tertinggi ada di Mahakam Ulu (Mahulu), yakni sebesar Rp 22 ribu per suara. 

"Tapi kan ini juga berdampak pada jumlah pemilihnya yang sedikit serta total anggaran yang disiapkan hanya ratusan juta. Artinya ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing," sambungnya. 

Kesbangpol Kaltim berharap, adanya kenaikan bantuan dana parpol ini bisa digunakan untuk pendidikan politik serta sosialisasi. Termasuk mendorong adanya partisipasi masyarakat yang lebih masif pada pesta demokrasi 2024 nanti. 

"Mudah-mudahan dengan kenaikan ini dapat meningkatkan kapasitas parpol dalam berperan dan mendukung partisipasi masyarakat," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya