DISKOMINFO KUKAR

Bantuan Rumah Ibadah di Kukar Masih Menunggu Kondisi Keuangan Daerah

Supri Yadha — Kaltim Today 21 September 2026 18:52
Bantuan Rumah Ibadah di Kukar Masih Menunggu Kondisi Keuangan Daerah
Kabag Kesra Setkab Kukar, Fathul Alamin.

banner

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bantuan rumah ibadah melalui program Kukar Berkah tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum terealisasi. Kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan karena bantuan tersebut dialokasikan melalui Belanja Hibah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin mengatakan, program Kukar Berkah sebelumnya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mencakup bantuan bagi rumah ibadah semua agama.

Namun hingga kini, belum ada realisasi bantuan rumah ibadah yang ditargetkan untuk tahun 2026.

“Untuk tahun 2026 ini, sampai sekarang ini kita belum ada realisasi terhadap target rencana rumah ibadah yang kita bantu tahun ini, karena memang kondisi keuangan daerah yang masih kurang baik ya,” kata Fathul, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, bantuan rumah ibadah dalam program Kukar Berkah dialokasikan melalui Belanja Hibah. Dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, Belanja Hibah memiliki prioritas di bawah sejumlah kebutuhan belanja lainnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar terkait pengalokasian Belanja Hibah dan kondisi keuangan daerah.

“Jadi ketika memang kondisi keuangan daerah itu siap untuk membiayai Belanja Hibah, itu kita akan realisasikan di tahun ini juga,” sebutnya.

Fathul menyebut, program Kukar Berkah tahun ini menargetkan 23 penerima manfaat. Rumah ibadah menjadi salah satu bagian dari penerima program tersebut.

Untuk rumah ibadah yang masuk dalam rencana penerima, di antaranya terdapat masjid, musala, dan gereja. Sementara pura dan vihara belum masuk dalam daftar tahun ini karena belum ada permohonan yang diterima.

Menurut Fathul, pengajuan permohonan menjadi bagian dari mekanisme pemberian Belanja Hibah.

“Karena memang sebagaimana mekanisme Belanja Hibah itu perlu ada tetap permohonan dari pemohonnya,” katanya.

Terkait rumah ibadah yang menjadi calon penerima. Fathul belum dapat menyebutkan nama maupun jumlahnya. Lantaran masih menunggu kepastian kondisi anggaran sebelum mengumumkan penerima.

“Kami memang belum menginformasikan siapa-siapa saja penerima hibahnya, sampai menunggu kondisi keuangan ini ready anggarannya, siap diberikan kepada berapa penerima, baru itu akan kita informasikan kepada penerimanya,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya