PROKOM KUKAR
Ratusan Rumah Ibadah di Kukar Dapat Sentuhan Rehabilitasi Lewat Program Kukar Berkah
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program Kukar Berkah oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin terus dilanjutkan dalam memperkuat dukungan bagi ibadah lintas agama. Selain bantuan operasional, Program Kukar Berkah juga menyasar rehabilitasi rumah ibadah berbasis belanja hibah.
Hingga Oktober 2025, tercatat sudah 310 rumah ibadah yang menerima bantuan, melebihi target awal yang ditetapkan dalam RPJMD Kukar Idaman.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Dendi Irwan Fahriza menjelaskan bahwa, capaian tersebut merupakan akumulasi dari realisasi 2024 dan 2025.
“Alhamdulillah, dari capaian tahun lalu sebanyak 270 rumah ibadah, tahun ini bertambah 15 lagi, jadi total 285 rumah ibadah sudah dibantu melalui belanja hibah,” ungkap Dendi di ruangannya, Selasa (28/10/2025).
Program rehabilitasi rumah ibadah ini akan tetap dilanjutkan dengan menyesuaikan arah kebijakan baru di RPJMD Kukar Idaman Terbaik. Fokusnya tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada tertib administrasi dan tata kelola lembaga keagamaan.
Menurut Dendi, Pemkab Kukar telah menargetkan alokasi minimal Rp 5 miliar setiap tahun untuk mendukung sedikitnya 50 rumah ibadah. Nilainya dapat bertambah melalui APBD Perubahan, tergantung hasil verifikasi teknis dan kemampuan fiskal daerah.
“Biasanya penerima bantuan bisa lebih dari 50 rumah ibadah, karena kebutuhan di lapangan memang tinggi,” jelasnya.
Mekanisme pembiayaan hibah berbeda dari proyek kegiatan biasa. Setiap pengajuan proposal harus melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh tim teknis, termasuk melibatkan unsur akademisi dengan latar belakang teknik sipil. Hasil verifikasi menjadi dasar penganggaran dan disesuaikan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Misalnya hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan Rp 500 juta, tapi TAPD bisa menyetujui Rp 400 juta sesuai kemampuan fiskal. Jadi tidak serta-merta semua permohonan dikabulkan penuh,” tambahnya.
Program hibah rumah ibadah ini bersifat lintas agama. Bantuan tidak hanya menyasar masjid dan musala, tetapi juga gereja, pura, dan vihara yang telah memenuhi ketentuan administrasi.
“Walau belanja hibah bukan belanja wajib, tapi ini menjadi program prioritas daerah yang setiap tahun diupayakan berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, hal lain yang diupayakan dalam program ini adalah mendukung administrasi akta yayasan gratis bagi rumah ibadah yang belum berbadan hukum. Langkah ini membantu pengurus rumah ibadah agar bisa memenuhi syarat administratif sebagai penerima hibah di tahun berikutnya.
“Banyak rumah ibadah kesulitan membuat akta yayasan karena biayanya bisa mencapai Rp 5 juta. Maka pemerintah membantu pengurusannya terlebih dulu agar tahun depan bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi,” tandasnya.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kaltim Minta Pemerintah Awasi Kegiatan Pasca Tambang
- Tahun Ini, 27 Ponpes di Kukar Ditargetkan Terima Bantuan Operasional Rp 100 Juta
- Sering Dipakai Rapat, Proses Rehabilitas Gedung DPRD Berau Terganggu
- 180 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Akhiri Rehabilitasi, Hidayat: Bisa Hidup Normal Kembali
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara









