Daerah
Kesra Kukar Kembali Fasilitasi 500 Pembuatan Akta Yayasan Rumah Ibadah Gratis
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Fasilitas pembuatan akta yayasan rumah ibadah dan pendidikan secara gratis kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tahun 2026.
Untuk mengurus akta yayasan tersebut, pengurus wajib datang langsung ke kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Lantaran dilakukan verifikasi faktual berkas permohonan maupun pengurus yayasan, dan ada sesi wawancara.
“Setelah lolos verifikasi, kita langsung fasilitasi pembuatan akta yayasan sampai dengan terbit secara gratis,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Fathul Alamin.
Ia menambahkan, jumlah kuota sama seperti tahun sebelumnya yakni 500 akta yayasan. Meski beberapa tahun lalu sudah banyak yang mengajukan, ternyata masih banyak pengurus yayasan belum terdaftar.
“Sepanjang 2026 target kita ada 500 akta yayasan yang akan diterbitkan, tahun depan kita upayakan paling tidak sama kuotanya,” sambungnya.
Fahtul menerangkan, ada dua manfaat yang dirasakan. Pertama, dari sisi pemerintah untuk memastikan tertib administrasi. Sedangkan sisi pengurus yayasan yakni mendapat kepastian hukum pendirian yayasan.
“Manfaat kedua, fasilitas ini salah satu syarat utama untuk yayasan mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah daerah,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kesra Berau Tagih LPJ Dana Hibah ke Pengurus Rumah Ibadah
- DPRD Perjuangkan Bantuan Tambahan untuk Rumah Ibadah di PPU
- 86 Rumah Ibadah di PPU Bakal Terima Hibah Bantuan Pembangunan
- Kesra Kukar Fasilitasi 200 Rumah Ibadah Dapatkan Akta Yayasan
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara









