Advertorial

Kesra Kukar Kembali Jalankan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Tahun 2024

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Maret 2024 05:15
Kesra Kukar Kembali Jalankan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Tahun 2024
Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjalankan program bantuan rehabilitasi rumah ibadah pada 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Rehabilitasi rumah ibadah merupakan salah satu program unggulan Kukar Idaman, yakni Kukar Berkah. Di dalamnya termasuk pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi hingga bantuan operasional pondok pesantren (Ponpes) Rp 100 juta.

Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Tiap tahunnya, ada puluhan rumah ibadah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah.

“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Kamis (14/3/2024).

Per tahunnya, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebanyak dua kali, yaitu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan APBD Perubahan. 

Bantuan diberikan dalam bentuk hibah uang dan diperuntukan untuk rehabilitasi hingga lanjutan pembangunan rumah ibadah. Sedangkan kisaran bantuan yang diterima berbeda-beda. 

“Nominalnya itu bervariatif, paling kecil kisaran Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar,” ujar Dendy.

Sementara itu, Pemkab Kukar juga memfasilitasi rumah ibadah untuk mendapatkan akta yayasan. Sebab bantuan hibah dari pemerintah itu mengharuskan rumah ibadah sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Akta Yayasan ini bukan hanya diperuntukan masjid atau langgar, tetapi juga Pura, Wihara dan Gereja. Seluruh biaya yang dibutuhkan mengurus izin yayasan sekitar Rp 5 juta ditanggung oleh pemerintah.

Pada 2023 lalu, Kesra Kukar mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya