Opini

BBM Naik, Demo Pecah, Kepercayaan Dipertaruhkan

Kaltim Today
14 Juni 2026 08:00
BBM Naik, Demo Pecah, Kepercayaan Dipertaruhkan
Penulis, Eko Ernanda.

Oleh: Eko Ernada (Wakil Rektor UNU Kalimantan Timur)

SETIAP kali harga bahan bakar minyak (BBM) naik, Indonesia seperti memasuki babak yang berulang dalam sejarah politiknya. Pemerintah berbicara tentang kesehatan fiskal, efisiensi subsidi, dan keberlanjutan anggaran negara. Di sisi lain, demonstrasi pecah, kritik menguat, dan kemarahan publik menemukan salurannya di jalanan maupun media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa BBM tidak pernah sekadar persoalan energi. Ia adalah persoalan ekonomi politik yang menyentuh hubungan paling mendasar antara negara dan rakyat: kepercayaan.

Dalam logika ekonomi, alasan kenaikan BBM relatif mudah dipahami. Subsidi energi yang besar dapat membebani APBN dan mengurangi ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun program perlindungan sosial. Hampir semua pemerintahan di Indonesia, dari era reformasi hingga sekarang, pada akhirnya berhadapan dengan dilema yang sama: mempertahankan subsidi dengan risiko membebani keuangan negara atau menguranginya dengan risiko memicu kemarahan publik.

Namun politik jarang berjalan mengikuti logika ekonomi semata. Karl Polanyi dalam The Great Transformationmengingatkan bahwa ketika mekanisme pasar terlalu dominan dalam mengatur kehidupan masyarakat, akan muncul gerakan sosial yang berusaha melindungi diri dari dampaknya. Kenaikan BBM sering kali dibaca masyarakat sebagai bentuk pengalihan beban ekonomi dari negara kepada rakyat. Karena itu, protes yang muncul bukan semata penolakan terhadap harga baru, melainkan reaksi terhadap rasa tidak aman yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.

Di sinilah konsep moral economy dari James C. Scott menjadi penting. Bagi masyarakat, persoalannya bukan hanya apakah kebijakan itu efisien, melainkan apakah kebijakan itu adil. Ketika pemerintah meminta rakyat menerima kenaikan harga BBM, publik secara bersamaan akan menilai apakah negara telah menunjukkan tanggung jawab dan keteladanan yang sama dalam mengelola uang rakyat.

Pertanyaan mengenai keadilan ini menjadi semakin relevan dalam konteks Indonesia hari ini. Dalam dua tahun terakhir, ruang publik dipenuhi oleh berbagai kasus korupsi bernilai fantastis. Kasus tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, misalnya, diperkirakan menyebabkan kerugian negara dan ekonomi hingga Rp285 triliun menurut Kejaksaan Agung. Kasus tersebut bahkan menyeret sejumlah pejabat dan mantan petinggi perusahaan energi milik negara ke proses hukum.

Belum reda perhatian publik terhadap kasus tersebut, muncul pula dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan mengungkap dugaan manipulasi pengadaan serta penggelembungan harga dalam program yang sejatinya rancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam perspektif ekonomi politik, dampak kasus-kasus tersebut jauh melampaui angka kerugian negara. Korupsi menggerus legitimasi moral pemerintah untuk meminta pengorbanan dari masyarakat. Ketika rakyat diminta menerima kenaikan harga BBM demi menyelamatkan fiskal negara, mereka secara spontan akan membandingkannya dengan triliunan rupiah yang hilang akibat korupsi. Dalam logika publik, masalahnya bukan lagi sekadar kekurangan anggaran, melainkan kegagalan negara menjaga amanah anggaran.

Karena itu, demonstrasi yang muncul pasca-kenaikan BBM tidak dapat dipahami hanya sebagai reaksi terhadap harga energi. Sering kali ia merupakan ekspresi dari akumulasi kekecewaan yang lebih luas: stagnasi pendapatan, meningkatnya biaya hidup, ketimpangan ekonomi, dan persepsi bahwa elite politik tidak menanggung beban yang sama dengan masyarakat biasa.

Sejarah internasional menunjukkan pola yang serupa. Pada 2018, kenaikan pajak bahan bakar di Prancis memicu gerakan Yellow Vests yang mengguncang pemerintahan Presiden Emmanuel Macron. Di Kazakhstan pada 2022, kenaikan harga LPG berubah menjadi kerusuhan nasional yang mengungkap ketidakpuasan mendalam terhadap sistem politik. Ekuador, Nigeria, Sudan, hingga Iran juga mengalami dinamika yang hampir sama. Dalam banyak kasus, harga energi hanyalah pemantik; bahan bakarnya adalah ketidakpercayaan yang telah lama terakumulasi.

Indonesia memiliki pengalaman historis yang tidak kalah penting. Pada 1998, kenaikan harga BBM terjadi di tengah krisis ekonomi dan menjadi salah satu faktor yang mempercepat delegitimasi rezim Orde Baru. Sejak reformasi, hampir seluruh pemerintahan menghadapi resistensi ketika melakukan penyesuaian harga energi. Polanya konsisten: semakin rendah tingkat kepercayaan publik, semakin tinggi biaya politik yang harus dibayar pemerintah.

Pelajaran terpenting dari berbagai pengalaman tersebut adalah bahwa stabilitas politik tidak ditentukan semata oleh besaran subsidi, melainkan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Publik dapat menerima kebijakan yang berat apabila mereka yakin pengorbanan itu dibagikan secara adil dan hasilnya digunakan untuk kepentingan bersama. Sebaliknya, kebijakan yang secara teknokratis benar dapat ditolak jika masyarakat meyakini bahwa hasil pengorbanan mereka akan hilang dalam kebocoran, inefisiensi, atau korupsi.

Di sinilah tantangan terbesar pemerintah. Persoalannya bukan sekadar menjelaskan mengapa BBM harus naik. Yang lebih penting adalah meyakinkan publik bahwa negara sungguh-sungguh memperbaiki tata kelola, memberantas korupsi, dan memastikan setiap rupiah yang dihemat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik. Tanpa itu, argumentasi fiskal akan selalu kalah oleh persepsi ketidakadilan.

Pada akhirnya, pemerintahan jarang menghadapi krisis hanya karena harga BBM. Yang lebih sering terjadi adalah krisis kepercayaan. BBM mungkin menjadi pemicu, tetapi yang menentukan besar-kecilnya ledakan sosial adalah keyakinan masyarakat terhadap integritas negara. Ketika korupsi terus menghiasi pemberitaan dan elite politik gagal menunjukkan keteladanan, setiap kenaikan harga akan dibaca sebagai bukti bahwa beban pembangunan selalu jatuh kepada rakyat.

Sebaliknya, ketika negara mampu membangun kepercayaan melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten, bahkan kebijakan yang tidak populer sekalipun masih memiliki peluang untuk diterima. Pada titik itulah pertaruhan sesungguhnya berada. Bukan pada harga BBM semata, melainkan pada kemampuan negara menjaga kontrak sosial yang menjadi fondasi legitimasi kekuasaan. (*)


*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya