Nasional

Berikut Cara Cek dan Daftar 15 Link Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2023

Diah Putri — Kaltim Today 20 November 2023 14:20
Berikut Cara Cek dan Daftar 15 Link Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2023
Ilustrasi pengumuman hasil SKD CPNS 2023. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung pada 9-18 November 2023.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 yang tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, saat ini tengah berlangsung pengumuman hasil SKD pada 20-22 November 2023.

Lantas, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS 2023? Berikut informasi lengkapnya.

Daftar 15 Link Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2023

Sejumlah instansi pemerintah telah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2023. Peserta bisa cek di laman instansi masing-masing yang didaftarkan sebagai berikut;

  1. SSCASN BKN
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 
  3. Kementerian Agama (Kemenag)  
  4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 
  5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 
  6. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 
  7. Kementerian Perdagangan (Kemendag)  
  8. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) 
  9. Kejaksaan Agung (Kejagung)  
  10. Mahkamah Agung (MA)  
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
  12. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 
  13. Badan Intelijen Negara (BIN) 
  14. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)   
  15. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023

Berikut beberapa tahapan untuk cek hasil pengumuman SKD CPNS 2023.

  • Kunjungi laman resmi https://sertificat.bkn.go.id/  
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom kosong yang tersedia
  • Kemudian, pilih tipe seleksi “Calon Pegawai Negeri Sipil”
  • Klik “Unduh”
  • Nilai SKD akan keluar yang tercantum pada sertifikat yang ditampilkan

Jadwal Masa Sanggah Pasca Hasil SKD CPNS 2023

Bagi peserta CPNS yang ingin menyampaikan keberatan terhadap hasil SKD dapat mengajukan sanggah melalui laman SSCASN. Berikut adalah jadwal sanggah pasca hasil SKD CPNS 2023:

  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasi Sanggah: 26-30 November 2023

Prosedur Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik menu "Masuk" dan masukkan NIK serta kata sandi peserta.
  • Pilih menu "Sanggah" dan isi formulir dengan kronologi serta alasan keberatan yang valid.
  • Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 membuka pintu bagi peserta untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, sambil memberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan yang relevan melalui proses sanggah yang telah ditentukan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 


Related Posts


Berita Lainnya