Bontang
Besok, DPMPTSP Bontang Bakal Presentasi Virtual Penilaian Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kaltimtoday.co, Bontang – Tahapan penilaian pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memasuki proses presentasi.
Kepala DPMPTSP Bontang Asdar Ibrahim pun akan melakukan presentasi di hadapan perwakilan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) secara virtual.
“Besok Insyaallah, di jam 09.30 Wita, kami diasesor oleh Kemenpan RB dan Inspektorat Daerah,” kata Asdar, Selasa (9/11/2021).
Terkait penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu sangat banyak indikatornya, juga sangat detail. Pihaknya akan mempresentasikan pelaksanaan pembangunan zona integritas di DPMPTSP Bontang bersama Asisten Administrasi Umum Setda Bontang, Inspektorat Daerah Kota Bontang, Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setda Bontang, serta jajaran pejabat di DPMPTSP Bontang.
“Karena situasi pandemi global Covid-19, maka asesor dilakukan secara virtual. Kalau situasi sudah normal, kemungkinan bisa datang langsung ke Bontang tim penilai,” ujarnya.
Dengan akan dinilainya pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM DPMPTSP Bontang, Asdar berharap DPMPTSP Bontang bisa meraih predikat tersebut. Sehingga transparansi publik mengenai perizinan dan investasi semakin bagus, tidak hanya di Kota Bontang namun secara nasional karena ini terintegrasi secara nasional.
“Ini juga bagian dari penjabaran dari misi Pemerintah Kota Bontang terkait Ramah Investasi, dimana salah satu indikatornya harus bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun ada beberapa penilaian yang kurang lengkap sehingga disempurnakan pada 2021.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Gelar Rakorda di PPU, Gelora Bontang Fokus Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Langkah Politik
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027