Kaltim

Bisa Diisi Secara Online, DPMPTSP Kaltim Dorong Pengusaha Rutin Isi Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Kaltim Today
25 November 2022 16:58
Bisa Diisi Secara Online, DPMPTSP Kaltim Dorong Pengusaha Rutin Isi Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Kaltimtoday.co, Samarinda - Realisasi investasi penting untuk terus dipantau. Agar pertumbuhan investasi dan dampaknya terhadap perekonomian bisa diketahui secara rutin. Salah satu intrumen pemantauan adalah dengan melihat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Bahkan pemantauan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15, yang menetapkan setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Setiap perusahaan penanaman modal wajib menyampaikan LKPM periode triwulan dan semester.

Kepala DPMPTSP b Puguh Harjanto, melalui pejabat fungsional di Bidang Pengendalian Pelaksanaan M Fachrial Ludfie, menuturkan, proses pelaporan LKPM kini mudah karena berbasis digital. Semua bisa diisi secara online. Bahkan, untuk layanan konsultasi pun dapat dilakukan secara daring.

Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui situs https://oss.go.id. Setelah itu, pihak perusahaan diminta menyesuaikan dengan sistem online yang tersedia.

"Sejak ada IKN, pengusaha yang telah menanamkan modal harus terbiasa dengan sistem pengisian LKPM secara online," kata M Fachrial Ludfie.

Dia menjelaskan, dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, DPMPTSP Kaltim kerap menyosialisasikan sistem pelaporan menggunakan LKPM berbasis daring tersebut.

Pihaknya juga rutin ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan jemput bola dalam menangani permasalahan investasi. Hal itu dilakukan demi mendorong peningkatan penyampaian LKPM oleh para pengusaha.

"Meskipun sudah berlaku sejak 2014, hingga saat ini tidak semua pengusaha memahami kewajibannya untuk mengisi LKPM," pungkasnya.

[TOS | ADV DPMPTS KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya