Kaltim

BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana, Berencana Rombak Sejumlah Pasal di Kode Etik

Kaltim Today
22 Oktober 2019 11:11
BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana, Berencana Rombak Sejumlah Pasal di Kode Etik
Rapat perdana Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim langsung menggelar rapat perdana.

Rapat ini digelar untuk membahas terkait kode etik anggota DPRD Kaltim. Selain akan mengevaluasi kode etik periode sebelumnya, juga untuk memastikan produk kode etik dewan berikutnya jauh lebih baik.

Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, kemungkinan akan ada penambahan beberapa pasal dalam kode etik DPRD Kaltim. Itu dilakukan  untuk memastikan kinerja dewan di Karang Paci - sebutan untuk kantor DPRD Kaltim, jauh lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai awal, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta terkait kode etik anggota dewan. Kunjung dilakukan dalam pekan ini. Rencananya Rabu (23/10/2019).

“Bisa pekan ini, atau pekan depan. Masih dibahas di internal BK,” sebutnya.

Selain penambahan pasal dalam kode etik, lanjut dia, pihaknya juga meminta sekretariat untuk memberikan tenaga ahli yang nantinya bertugas mendampingi BK dalam melakukan berbagai kajian. Hal itu penting sehingga kinerja BK bisa lebih maksimal.

“Ada meja dan kursi yang masih kurang. Padahal itu penting untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan sidang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya melakukan pembahasan awal tentang apa saja yang menjadi tugas dan fungsi BK. Hal ini dinilai perlu mengingat sebagian besar merupakan orang baru di BK sehingga diperlukan pemahaman dan pendalaman.

Tidak hanya itu, menyusun jadwal kegiatan kerja selama sebulan kedepan juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat dimaksud. “Sharing tentang bagaimana mekanisme kerja BK juga perlu dilakukan,” pungkasnya.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya