Kaltim

BPK Soroti Celah Pendapatan Kaltim: Pajak Air dan Alat Berat Belum Optimal

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Januari 2026 08:24
BPK Soroti Celah Pendapatan Kaltim: Pajak Air dan Alat Berat Belum Optimal
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. (Defrico/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Potensi pendapatan daerah Kalimantan Timur dinilai belum tergarap maksimal. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah celah penerimaan, khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, hingga pajak alat berat yang belum dikelola secara optimal oleh pemerintah provinsi.

Hingga Desember lalu, BPK telah menyerahkan hasil Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pemeriksaan ini mencakup kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk memotret potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemeriksaan ini dilakukan serentak terhadap 22 provinsi di wilayah Indonesia bagian timur. Melalui kegiatan ini, BPK membantu pemerintah daerah memetakan potensi pendapatan yang masih bisa digali," ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan temuan BPK, beberapa sektor yang perlu ditingkatkan pengelolaannya meliputi: Pajak Air Tanah, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat (terutama di sektor pertambangan dan kehutanan).

"Potensi tersebut perlu diinventarisasi ulang. Pemerintah provinsi masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika pengelolaannya diperbaiki," jelasnya.

Khusus sektor pertambangan, BPK mencatat adanya hambatan koordinasi. Sejumlah kewenangan yang berada di tangan pemerintah pusat belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh daerah. BPK merekomendasikan adanya koordinasi lintas sektor (cross-cutting) antara Pemprov Kaltim dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Suharyanto menambahkan bahwa koordinasi ini penting agar daerah dapat ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan sesuai porsi kewenangannya. BPK juga menyoroti pengawasan tambang galian atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sistemik dan konsisten. Rekomendasi yang kami berikan diharapkan dapat membawa perubahan jika ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya