Daerah

Buntut Abaikan Pasien, 19 Petugas RSUD IA Moeis Dijatuhi Sanksi Disiplin

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 25 Maret 2026 15:55
Buntut Abaikan Pasien, 19 Petugas RSUD IA Moeis Dijatuhi Sanksi Disiplin
Pertemuan antara RSUD IA Moeis dengan para relawan di ruang rapat Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda membantah isu penolakan penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang sempat beredar dalam beberapa hari terakhir.

Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafsodia, mengatakan klarifikasi telah dilakukan dalam pertemuan bersama relawan. Ia menegaskan rumah sakit tetap menerima pasien kecelakaan.

“Kami pastikan tidak ada penolakan layanan. Jika terjadi kecelakaan, silakan dirujuk ke RSUD IA Moeis,” ujarnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui adanya evaluasi internal terkait pelayanan yang dinilai kurang humanis. Sebanyak 19 petugas yang bertugas saat kejadian telah dijatuhi sanksi disiplin berdasarkan hasil analisis kepegawaian.

“Sanksinya berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, manajemen rumah sakit berkomitmen memperkuat penegakan disiplin dan memperbaiki koordinasi dengan relawan, khususnya tim di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit juga akan menggelar pertemuan teknis guna menyamakan pemahaman terkait prosedur operasional standar (SOP) penanganan pasien darurat.

Selain itu, rumah sakit mengakui alat CT scan yang digunakan saat ini kerap mengalami gangguan karena usia pemakaian yang telah mencapai sekitar 19 tahun. Namun, manajemen menyebut alat baru hibah dari Kementerian Kesehatan ditargetkan mulai beroperasi paling lambat Mei 2026.

Manajemen RSUD IA Moeis juga menyatakan siap menindak tegas petugas yang terbukti memberikan pelayanan tidak sesuai standar. Mereka berharap perbaikan sistem pelayanan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

[RWT]



Berita Lainnya